Advertisement
Lexus Mulai Bangun Fasilitas Produksi Kendaraan Energi Baru di China

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Lexus dikabarkan telah memulai pembangunan fasilitas produksi kendaraan energi baru di Distrik Jinshan, Shanghai, China.
BACA JUGA: Gol Isa Warps Bawa Indonesia Menang 1-0 Atas Kirgistan
Advertisement
Dilaporkan Carnewschina pada Jumat (27/6) waktu setempat, merek mewah yang dikembangkan Toyota tersebut menjadi perusahaan otomotif kedua yang sepenuhnya dimiliki asing di Shanghai setelah Tesla.
Proyek energi baru Lexus, yang berlokasi di Kawasan Teknologi Tinggi Teluk Shanghai di Distrik Jinshan, dijadwalkan selesai pada Agustus 2026, sementara produksi diharapkan dimulai pada 2027, dengan kapasitas produksi tahunan sebesar 100.000 mobil.
Melalui investasi ini, Toyota bertujuan untuk mempercepat transformasi listrik dan kendaraan cerdasnya yang lebih cocok untuk pasar domestik dan internasional China.
Diketahui, Lexus (Shanghai) New Energy Co., Ltd. memiliki modal terdaftar sebesar 107,1 miliar yen Jepang atau sekitar 740 juta dolar AS (sekira Rp11,9 triliun) dan mencakup total area sekitar 1,13 juta meter persegi. Kawasan ini lebih besar dari pabrik Tesla di Shanghai, yang menempati 860.000 meter persegi.
Jadwal proyek Lexus ini memiliki kemiripan dengan perkembangan pesat Tesla di Shanghai.
Tesla mulai membangun Gigafactory Shanghai pada Januari 2019, dan mengirimkan kendaraan Model 3 buatan China pertamanya kurang dari setahun kemudian yakni pada Desember 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gempa Bumi Dipicu Sesar Lembang Tak Pengaruhi Aktivitas Vulkanik Gunung Tangkuban Perahu
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan di Hari Minggu! Ini Jalur dan Rute Trans Jogja
- Fasih Berbahasa Jawa, Warga Diaspora Belanda Sedih Bahasa Kakeknya Sudah Jarang Digunakan
- Prediksi BMKG Minggu 20 Juni 2025: Hujan-Berawan Mendominasi Kota Besar di Indonesia
- Gubernur DIY Sri Sultan HB X Terbitkan Larangan Penahanan Ijazah Milik Karyawan
- Ini Urutan Mengurus Berkas Balik Nama BPKB di Samsat
Advertisement
Advertisement