Advertisement

TV Analog Mati, Begini Cara Kerja Set Top Box untuk Tayangkan Siaran Digital

Hesti Puji Lestari
Kamis, 03 November 2022 - 09:17 WIB
Lajeng Padmaratri
TV Analog Mati, Begini Cara Kerja Set Top Box untuk Tayangkan Siaran Digital Ilustrasi. - JIBI/Solopos.com

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah mulai mematikan siaran TV Analog per 2 November 2022 kemarin. Proses ini berlangsung perlahan hingga nantinya akan merambah ke seluruh daerah.

Seiring dengan dimatikannya siaran TV Analog, banyak orang mulai mencari cara bagaimana TV-nya bisa menayangkan siaran TV Digital.

Advertisement

Ternyata ada sebuah alat yang bisa membuat TV Anda menangkap siaran digital yang diklaim lebih jernih, kekinian dan variatif. Alat yang dimaksud adalah STB.

Istilah STB merupakan kepanjangan dari Set Top Box Digital. STB berbeda dengan Android TV Box yang bisa gunakan untuk mengakses TV layaknya gadget Android. STB ini hanya khusus digunakan untuk menangkap saluran digital yang sudah disediakan pemerintah dengan segala kelebihannya.

Set Top Box (STB) TV digital berfungsi untuk mengonversi sinyal menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan pada TV analog. Di Indonesia menggunakan DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital. Sedangkan Android TV Box adalah perangkat yang digunakan untuk mengubah televisi biasa menjadi televisi pintar.

Cara setting set top box (STB):

1. Siapkan TV, Set Top Box dan antenanya

2. Perhatikan kabel panel dan port pada set top box dan panel yang ada di bagian belakang TV

3. Hubungkan Set Top Box ke TV dengan memasukkan kabel yang sesuai

4. Nyalakan Set Top Box dan TV

5. Pilih channel

6. Selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Desain Besar Otonomi Daerah Perlu Atur Soal Evaluasi Pemda

News
| Kamis, 26 Desember 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal

Wisata
| Rabu, 25 Desember 2024, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement