Advertisement
Telkomsel Menang Lelang Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) secara resmi akhirnya ditetapkan sebagai pemenang seleksi pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022.
"Menteri Komunikasi dan Informatika telah menetapkan PT Telekomunikasi Selular sebagai Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022," demikian pengumuman Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jumat (4/11/2022).
Advertisement
BACA JUGA : Telkomsel Uji Jaringan 5G
Adapun, disebutkan bahwa penetapan pemenang ini merujuk pada pengumuman hasil seleksi untuk pelaksanaan lelang harga. Telkomsel diketahui memberikan penawaran harga yang lebih tinggi dibandingkan peserta lelang lain yakni XL Axiata.
Saat mengumumkan hasil seleksi peserta lelang beserta harga penawaran per blok, Kemenkominfo menyebut Telkomsel menawar dengan harga Rp605.056.000.000.
Telkomsel dinyatakan sebagai peringkat hasil nomor satu, lantaran jumlah tawarannya lebih tinggi dari XL Axiata yakni senilai Rp540.000.000.000.
Usai mengumumkan peringkat berdasarkan harga penawaran, Kemenkominfo juga sempat memberikan masa sanggah. Peserta dapat menyampaikan sanggahan dalam bentuk tertulis maksimal satu hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi dengan menyertakan bukti yang memperkuat sanggahan.
Akan tetapi, tidak ada sanggahan yang masuk terhadap pengumuman hasil seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 tersebut.
Sebelumnya, Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki Hamsat Bramono, mengatakan dengan adanya seleksi pita frekuensi 2,1 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler ini, Telkomsel berpartisipasi dalam memperkuat pengembangan layanan telekomunikasi berbasis digital.
Menurutnya, hal itu membutuhkan gelaran konektivitas jaringan broadband berteknologi terdepan, serta ketersediaan alokasi sumber daya frekuensi yang mencukupi, seiring dengan makin cepatnya adopsi layanan digital dalam aktivitas masyarakat Indonesia.
"Tambahan spektrum dari lelang frekuensi 2,1 GHz tersebut sangat penting untuk digunakan dalam meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pelanggan, baik secara peningkatan Quality of Service [QoS] maupun coverage layanan dengan terus melanjutkan roadmap pengembangan akses jaringan broadband 4G/LTE dan memperluas cakupan jaringan terkini 5G di seluruh Indonesia," ujar Saki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Bangun Semangat Toleransi, Dialog Mahasiswa Antaragama Digelar Libatkan 7 Kampus
- Wamen PU Diana: Pembangunan Pasar Terban Jogja Selesai September 2025
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
Advertisement