Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
TitTok/Ist
Harianjogja.com, SOLO—Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan pihaknya sedang meminta platform digital untuk menghapus (take down) konten terkait mengemis daring atau online.
BACA JUGA: Pendapatan TikTokers Ngemis Mandi Lumpur Lebihi Gaji PNS
Usman mengatakan, upaya menghapus konten ini dilakukan seiring munculnya kebijakan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini yang melarang kegiatan mengemis baik secara luring maupun daring dengan memanfaatkan warga lanjut usia (lansia).
“Dengan adanya kebijakan dari Mensos yang melarang pengemis online, kami sedang mencari dan meminta platform digital untuk men-take down konten-konten terkait hal ini,” ujar Usman, dikutip Antara, Jumat (20/1/2023).
Sebelumnya Menteri Risma telah mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah untuk melarang eksploitasi warga lanjut usia, merespon maraknya lansia mengemis di sosial media.
Edaran dimaksud adalah Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
Dalam edaran yang diterbitkan 16 Januari 2023 itu, para gubernur dan bupati/wali kota diimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis baik yang dilakukan secara luring maupun daring di media sosial yang mengeksploitasi para lansia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Christina Aryani meminta kepada Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran atau take down konten yang meresahkan masyarakat, salah satunya adalah fenomena viral ngemis online melalui TikTok.
Christina berpandangan, kalau pun konten tersebut tidak terkait hal dilarang seperti terorisme, pornografi, judi daring, radikalisme, hoaks, dan misinformasi, Kemenkominfo tetap perlu melihat lebih jauh konten tersebut sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.
“Kemenkominfo harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai sangat tidak terpuji, merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik. Hal-hal bersifat eksploitatif harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran,” tuturnya.
Raup Jutaan Rupiah
Belakangan ini muncul sebuah tren aneh di TikTok. Tren tersebut cenderung negatif karena mendapat julukan pengemis online.
Bagaimana tidak, saat banyak orang tengah berjuang di jalanan untuk bisa mencukupi kebutuhan, para pengemis TikTok ini hanya mengandalkan belas kasihan. Mereka menggunakan cara mandi lumpur di tengah malam untuk menarik perhatian netizen.
Sebuah channel YouTube bernama Cara Bayus coba menerka penghasilan para pengemis online ini. Ternyata angkanya fantastis. Hanya dengan mengemis online di TikTok, gaji mereka bahkan bisa melamlaui PNS atau bahkan manajer suatu perusahaan besar tanah air.
Perhitungan pendapatan bisa dilihat dari ranking mingguan para pengemis online ini. “Jika dia ingin di urutan 99, dia harus punya saldo 7,2K lagi,” ulas YouTube Cara Bayus, Senin (16/1/2023).
Dijelaskan, ketika konten tersebut mencapai peringkat 99 dan memiliki saldo 51.500 koin maka jumlah koin harus dikurangi dengan 7.200.
Misalnya sekali mandi lumpur mendapat 44.300 koin maka pengemis online ini bisa mendapatkan Rp7.531.000.
Ini bisa dihitung dengan TikTok Money Calculator. Apabila pendapatan bersih pengemis online ini hanya 30 persen dari harga beli, maka mereka bisa mengantongi Rp2.259.300 per sekali mandi lumpur.
Jika mereka mendapatkan koin yang sama dan mandi lumpur 20 kali, maka mereka bisa mendapatkanRp2.259.300 x 20= Rp45.186.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) 2026 tak lagi sekadar menjadi acara puncak HUT Kota Jogja. Perayaan yang memasuki tahun ke-10 itu dikemas menjadi WJNC Festiv
PSEL Piyungan diproyeksikan mengolah 1.000 ton sampah per hari. DIY menyiapkan pasokan dari Gunungkidul, Kulonprogo hingga Jateng.
Taman Budaya Yogyakarta (TBY) akan menggelar Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 dengan tajuk FYP (For Your People), sekaligus pameran arsip
DPRD Sleman mendorong penguatan peran masyarakat dalam pelestarian dan pengembangan cagar budaya melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Prabowo menyebut ekosistem mobil listrik Indonesia di Purwakarta-Subang ditargetkan mulai produksi besar-besaran paling lambat 2028.