Deretan Negara yang Melarang Rakyatnya Gunakan TikTok

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah negara melarang rakyatnya menggunakan TikTok dengan berbagai alasan. Padahal saat ini aplikasi ini diklaim telah digunakan oleh sebanyak 1 miliar pengguna. Berikut deretan negara yang melarang rakyatnya gunakan TikTok:
BACA JUGA: Cara Bikin Akun TikTok
- India
India sudah dua kali memblokir TikTok. Pemblokiran pertama terkait penyebaran konten pornografi, sedangkan pemblokiran selanjutnya terkait dengan ketegangan politik antara India dengan China.
-Amerika Serikat
Amerika Serikat pernah melarang warganya menggunakan TikTok, September 2020. Saat itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump takut jika aplikasi ini dijadikan alat memata-matai warganya.
- Pakistan
Pemerintah Pakistan menilai aplikasi TikTok menjadi tempat penyebaran pornografi dan pemicu kejahatan.
- China
Meski TikTok berasal dari China, namun pemerintahan China melarang rakyatnya menggunakan aplikasi ini lantaran terdapat berbagai konten asing di dalamnya.
- Bangladesh
Pada November 2018, pemerintah Bangladesh memblokir TikTok karena dianggap mengandung pornografi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Padat Karya Sleman Sasar 137 Titik Dengan Alokasi Anggaran Rp17 Miliar
- Pengendara Motor Tabrak Truk di Jalan Parangtritis, 1 Meninggal Dunia
- Geruduk Kantor Disnakertrans DIY, Buruh Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja
- Mobil Hangus Terbakar di Ruas Jalan Saptosari-Paliyan Gunungkidul, Sopir Terluka
- Dua RTHP di Kota Jogja Siap Diintegrasikan dengan Pengolahan Sampah Organik
Advertisement