Advertisement
Pembaruan WhatsApp iOS, bisa Multitugas saat Panggilan Video

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Platform perpesanan WhatsApp baru-baru ini merilis pembaruan untuk aplikasi pada sistem operasi iOS milik Apple, yang memungkinkan pengguna untuk melakukan banyak tugas (multitasking) saat melakukan panggilan video.
BACA JUGA: Deretan Fitur Baru di Status WhatsApp
Advertisement
Dalam pembaruan versi 23.3.77, WhatsApp untuk iOS sudah dilengkapi kemampuan iOS Picture in Picture (PiP) sehingga pengguna bisa melakukan panggilan video sembari melakukan aktivitas lain di ponsel tanpa menghentikan video.
"Dengan mendukung untuk iOS Picture in Picture (PiP), Anda sekarang bisa multitugas bersamaan melakukan panggilan (video) WhatsApp tanpa video anda terhenti," kata WhatsApp dalam penjelasan di halaman aplikasi WhatsApp iOS di App Store.
WhatsApp juga menambahkan kemampuan baru dalam pembaruan itu selain PiP, yakni pengguna bisa menambahkan caption atau penjelasan ketika mengirimkan dokumen.
WhatsApp juga menambahkan dukungan untuk nama grup yang panjang berikut deskripsinya sehingga pengguna menjadi lebih mudah untuk memberikan deskripsi mengenai grupnya.
Pengguna aplikasi pesan instan dari Meta Platforms itu juga sekarang bisa membuat avatar pribadi dan menggunakannya sebagai stiker atau foto profil. Cukup ketuk Setting > Avatar untuk memulai fitur itu.
Pengguna harus menggunakan aplikasi WhatsApp versi terbaru 23.3.77 dari App Store untuk bisa menggunakan fitur-fitur baru tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Diduga Ditembak, Kepala Keamanan Dewan Kepresidenan Libya Abdul Ghani Tewas di Tripoli
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Blacklist Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
Advertisement