Advertisement
Profil Belasting Rijder, Klub Moge Orang-Orang Ditjen Pajak

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta pembubaran klub motor gede (moge) Belasting Rijder yang anggotanya terdiri dari pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Klub moge bernama Belasting Rijder yang dibentuk oleh pegawai Ditjen Pajak menjadi sorotan setelah viral video Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengendarai moge pada acara ulang tahun Belasting Rijder.
Advertisement
Potret Suryo Utomo mengendarai moge tersebut menjadi pembicaraan setelah Menkeu Sri Mulyani menyoroti gaya hidup hedonisme para pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seusai viral, klub moge Belasting Rijder langsung menonaktifkan seluruh akun media sosial mereka.
Bahkan, akun media sosial cabang Belasting Rijder yang tersebar di beberapa daerah pun telah terkunci dengan private.
Sri Mulyani pun secara tegas telah meminta klub moge Belasting Rijder untuk dibubarkan.
Dia mengatakan, pejabat atau pegawai pajak yang mengendarai dan memamerkan moge kepada publik telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik," tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati, Minggu (26/2/2023).
Belasting Rijder adalah kumpulan penggemar motor di DJP. Mayoritas anggotanya adalah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak.
Belasting Rijder sejatinya memiliki banyak akun media sosial. Salah satunya adalah Instagram yang saat ini sudah tidak aktif lagi.
Dari namanya, Belasting Rijder diambil dari bahasa Belanda. Belasting artinya pajak sementara Rijder bermakna pengendara.
BACA JUGA: Mario Dandy Satriyo Lulusan SMP di Jogja, Begini Kesaksian Para Guru tentang Perilakunya
Pejabat di Ditjen Pajak memang melaporkan kepemilikan moge dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Misalnya, Dirjen Suryo Utomo yang memiliki Harley Davidson Sportster Tahun 2003. Kemudian ada Hestu Yoga Saksama, Direktur Peraturan Perpajakan I, yang menunggangi Motor Honda Rebel CMX500.
Bahkan, Menkeu Sri Mulyani juga tercatat punya Honda Rebel CMX500 dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 November 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
- Anggota Polsek Imogiri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul
Advertisement
Advertisement