Advertisement
Profil Belasting Rijder, Klub Moge Orang-Orang Ditjen Pajak
Belasting Rijder, klub moge Ditjen Pajak. - Belasting Rijder
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta pembubaran klub motor gede (moge) Belasting Rijder yang anggotanya terdiri dari pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Klub moge bernama Belasting Rijder yang dibentuk oleh pegawai Ditjen Pajak menjadi sorotan setelah viral video Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengendarai moge pada acara ulang tahun Belasting Rijder.
Advertisement
Potret Suryo Utomo mengendarai moge tersebut menjadi pembicaraan setelah Menkeu Sri Mulyani menyoroti gaya hidup hedonisme para pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seusai viral, klub moge Belasting Rijder langsung menonaktifkan seluruh akun media sosial mereka.
Bahkan, akun media sosial cabang Belasting Rijder yang tersebar di beberapa daerah pun telah terkunci dengan private.
Sri Mulyani pun secara tegas telah meminta klub moge Belasting Rijder untuk dibubarkan.
Dia mengatakan, pejabat atau pegawai pajak yang mengendarai dan memamerkan moge kepada publik telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik," tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati, Minggu (26/2/2023).
Belasting Rijder adalah kumpulan penggemar motor di DJP. Mayoritas anggotanya adalah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak.
Belasting Rijder sejatinya memiliki banyak akun media sosial. Salah satunya adalah Instagram yang saat ini sudah tidak aktif lagi.
Dari namanya, Belasting Rijder diambil dari bahasa Belanda. Belasting artinya pajak sementara Rijder bermakna pengendara.
BACA JUGA: Mario Dandy Satriyo Lulusan SMP di Jogja, Begini Kesaksian Para Guru tentang Perilakunya
Pejabat di Ditjen Pajak memang melaporkan kepemilikan moge dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Misalnya, Dirjen Suryo Utomo yang memiliki Harley Davidson Sportster Tahun 2003. Kemudian ada Hestu Yoga Saksama, Direktur Peraturan Perpajakan I, yang menunggangi Motor Honda Rebel CMX500.
Bahkan, Menkeu Sri Mulyani juga tercatat punya Honda Rebel CMX500 dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 November 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Asrama Polri Kramat Jati Terbakar, Ternyata Ini Penyebabnya
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- 81.100 WNA Masuk ke DIY Sepanjang 2025, Lalu Lintas di YIA Meningkat
- Droping Air Bersih di Gunungkidul Dihentikan
- Penentuan UMK 2026, Survei KHL Sleman Hanya Dilakukan Semester II
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 30 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 30 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement



