RUU Perampasan Aset: Nilai Minimal yang Bisa Disita Rp100 Juta
Draft RUU Perampasan Aset mengatur aset minimal Rp100 juta bisa dirampas negara, termasuk aset yang asal-usulnya tak dapat dibuktikan.
Proses pengisian energi mobil listrik saat peluncuran Green Energy Station (GES) Pertamina di Jakarta, Senin (10/12/2018)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA—Insentif kendaraan listrik khusunya untuk kendaraan bermotor roda empat (R4) hanya akan menyasar sebanyak 35.900 unit hingga Desember 2023.
BACA JUGA: 7 Insentif Khusus untuk Kendaraan Listrik
Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan jumlah tersebut berasal dari hitung-hitungan pemerintah yang berdasarkan kapasitas produksi nasional.
“Kita ketahui ada dua produsen, yaitu Hyundai dan Wuling itu kami usulkan 35.900 unit kendaraan diberikan bantuan pemerintah sampai desember 2023,” katanya dalam konferensi pers insentif KLBB di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Lebih lanjut, Agus menambahkan, untuk kendaraan bermotor roda dua (R2) sebanyak 200.000 unit, sedangkan bus listrik hanya 138 unit. Tentunya, untuk pembelian kendaraan ramah lingkungan ini harus melewati beberapa tahap verifikasi agar tepat sasaran.
“Kami sudah menyiapkna skema yang berkaitan dengan flow yang dimintakan requreiment kemenkeu dan skema yang melibatkan beberapa lembaga trmasuk didalamnya ada perbankan, produsen dan kami sendiri sebagai KPA sudah siap untuk itu,” jelasnya.
Berbeda dengan insentif motor listrik yang sudah dikonfirmasi sebesar Rp7 juta per unit, bantuan untuk mobil listrik masih belum diungkapkan pemerintah.
Lebih lanjut, pemberian insentif kendaraan listrik dari pemerintah ini bukan tanpa alasan. Sebab, kata Agus, nantinya hal ini dapat menarik investasi dari produsen kendaraan listrik ke Tanah Air.
“Bahwa ini semua yang untuk menarik investasi banyak sekali produsen EV yang diajak masuk Indonesia, karena dengan adanya progam ini [masyarakat] semakin tertarik berbelanja kendaraan listrik,” pungkasnya.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bantuan pembelian kendaraan listrik ini akan berlaku 20 Maret 2023.
“Saya ingin menyampaikan efektif nanti 20 maret bulan ini, teknis nanti akan dijelaskan kementerian, semua saya pikir sudah titik final,” ungkap Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Draft RUU Perampasan Aset mengatur aset minimal Rp100 juta bisa dirampas negara, termasuk aset yang asal-usulnya tak dapat dibuktikan.
Jadwal KRL Jogja–Solo September 2026 relasi Stasiun Tugu ke Palur lengkap di 13 stasiun, mulai pukul 05.05 WIB hingga perjalanan malam.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 13 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
iPhone 18 Pro, Pro Max, dan Duo sama-sama memakai A20 Pro. Cek perbedaan layar, kamera, baterai, dan harga ketiganya.
Andika Mahesa meminta publik tenang setelah Dodhy mengumumkan Kangen Band bubar. Ia akan menemui seluruh personel di Jakarta.
Pameran Nasirun digelar di Galeri Nasional Indonesia hingga 11 Oktober 2026, sekaligus menjadi pameran terakhir sebelum revitalisasi.