Advertisement
Pemerintah Prancis Blokir TikTok, Twitter, Netflik Hingga Candy Crush di Perangkat Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Prancis telah memblokir TikTok, Twitter, Netflix, dan bahkan Candy Crush dari perangkat seluler (ponsel) pemerintah. Langkah itu dilakukan untuk meminimalisasi kebocoran data staf maupun administrasi pemerintah.
BACA JUGA: Waduh Tiktok Bisa Akses Data Pengguna
Advertisement
Menteri Layanan Publik Prancis Stanislas Guerini mengungkapkan, aplikasi yang dilarang tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keamanan siber atas data maupun administrasi pemerintah. Meski demikian, Guerini menyatakan meski ada larangan, bukan berarti tim media sosial akan mengalami kendala dalam hal memposting konten.
"Untuk pelanggaran aturan diputuskan di tingkat manajerial," kata Guerini dikutip dari Engadget.
Apa yang dilakukan oleh pemerintah Prancis ini merupakan kekhawatiran umum bahwa aplikasi hiburan dapat menempatkan data pemerintah pada risiko yang tak diinginkan. Sebelumnya, pemerintah federal Amerika Serikat, Kanada, Komisi Eropa, Inggris, dan Selandia Baru telah melarang aplikasi TikTok di perangkat pekerja mereka. Mereka khawatir pemerintah China dapat mengumpulkan data penting, menyebarkan propaganda, dan memaksa ByteDance (perusahaan induk TikTok) untuk menyerahkan informasi sensitif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Profil Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex yang Ditangkap Kejagung
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Berlakukan Diversi ke Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja, Ini Alasannya
- Pembentukan TPST di Gunungkidul Masih Tunggu Restu Pemerintah Pusat
- Driver Transportasi Online Jogja Tuntut Kenaikan Tarif Hingga Regulasi yang Tegas
- Pemkab Sleman Antisipasi Hewan Kurban Terjangkit Cacing Hati
- Dispar Bantul Gencarkan Promosi Potensi Desa Wisata
Advertisement