Advertisement
Pemerintah Prancis Blokir TikTok, Twitter, Netflik Hingga Candy Crush di Perangkat Pemerintah
TitTok - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Prancis telah memblokir TikTok, Twitter, Netflix, dan bahkan Candy Crush dari perangkat seluler (ponsel) pemerintah. Langkah itu dilakukan untuk meminimalisasi kebocoran data staf maupun administrasi pemerintah.
BACA JUGA: Waduh Tiktok Bisa Akses Data Pengguna
Advertisement
Menteri Layanan Publik Prancis Stanislas Guerini mengungkapkan, aplikasi yang dilarang tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keamanan siber atas data maupun administrasi pemerintah. Meski demikian, Guerini menyatakan meski ada larangan, bukan berarti tim media sosial akan mengalami kendala dalam hal memposting konten.
"Untuk pelanggaran aturan diputuskan di tingkat manajerial," kata Guerini dikutip dari Engadget.
Apa yang dilakukan oleh pemerintah Prancis ini merupakan kekhawatiran umum bahwa aplikasi hiburan dapat menempatkan data pemerintah pada risiko yang tak diinginkan. Sebelumnya, pemerintah federal Amerika Serikat, Kanada, Komisi Eropa, Inggris, dan Selandia Baru telah melarang aplikasi TikTok di perangkat pekerja mereka. Mereka khawatir pemerintah China dapat mengumpulkan data penting, menyebarkan propaganda, dan memaksa ByteDance (perusahaan induk TikTok) untuk menyerahkan informasi sensitif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Wisatawan Rusia Tewas di Pantai Parangtritis Bantul
- Lahan Koperasi Desa Merah Putih Jogja Sulit Penuhi Syarat 600 Meter
- Beli Wajib Pakai KTP, Stok Gas Melon di Gunungkidul Dipastikan Aman
- Saksi Ungkap Dana Hibah Pariwisata Sleman Tak Terkait Pilkada
- Dewan Guru Besar UGM Minta Pemerintah Tinjau Lagi Perjanjian dengan AS
Advertisement
Advertisement








