Advertisement
Pemerintah Prancis Blokir TikTok, Twitter, Netflik Hingga Candy Crush di Perangkat Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Prancis telah memblokir TikTok, Twitter, Netflix, dan bahkan Candy Crush dari perangkat seluler (ponsel) pemerintah. Langkah itu dilakukan untuk meminimalisasi kebocoran data staf maupun administrasi pemerintah.
BACA JUGA: Waduh Tiktok Bisa Akses Data Pengguna
Advertisement
Menteri Layanan Publik Prancis Stanislas Guerini mengungkapkan, aplikasi yang dilarang tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keamanan siber atas data maupun administrasi pemerintah. Meski demikian, Guerini menyatakan meski ada larangan, bukan berarti tim media sosial akan mengalami kendala dalam hal memposting konten.
"Untuk pelanggaran aturan diputuskan di tingkat manajerial," kata Guerini dikutip dari Engadget.
Apa yang dilakukan oleh pemerintah Prancis ini merupakan kekhawatiran umum bahwa aplikasi hiburan dapat menempatkan data pemerintah pada risiko yang tak diinginkan. Sebelumnya, pemerintah federal Amerika Serikat, Kanada, Komisi Eropa, Inggris, dan Selandia Baru telah melarang aplikasi TikTok di perangkat pekerja mereka. Mereka khawatir pemerintah China dapat mengumpulkan data penting, menyebarkan propaganda, dan memaksa ByteDance (perusahaan induk TikTok) untuk menyerahkan informasi sensitif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap Perpanjangan SIM, Jumat 13 Juni 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 13 Juni 2025: Dari Peristiwa Jatuhnya Pesawat India Sampai 11 Kalurahan di Kulonprogo Rawan Tsunami
- Nyaris Dua Pekan Tak Bekerja, Pedagang dan Jukir Tunggu Penataan Dan Izin Renovasi Dari Pemda DIY
- Dinkes DIY Terbitkan SE Kewaspadaan Covid, Masyarakat Diminta Terapkan PHBS
- DPRD Minta Pemkab Bantul Turun Gunung untuk Selesaikan Polemik Sampah
Advertisement
Advertisement