Advertisement
Pemerintah Prancis Blokir TikTok, Twitter, Netflik Hingga Candy Crush di Perangkat Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Prancis telah memblokir TikTok, Twitter, Netflix, dan bahkan Candy Crush dari perangkat seluler (ponsel) pemerintah. Langkah itu dilakukan untuk meminimalisasi kebocoran data staf maupun administrasi pemerintah.
BACA JUGA: Waduh Tiktok Bisa Akses Data Pengguna
Menteri Layanan Publik Prancis Stanislas Guerini mengungkapkan, aplikasi yang dilarang tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keamanan siber atas data maupun administrasi pemerintah. Meski demikian, Guerini menyatakan meski ada larangan, bukan berarti tim media sosial akan mengalami kendala dalam hal memposting konten.
"Untuk pelanggaran aturan diputuskan di tingkat manajerial," kata Guerini dikutip dari Engadget.
Apa yang dilakukan oleh pemerintah Prancis ini merupakan kekhawatiran umum bahwa aplikasi hiburan dapat menempatkan data pemerintah pada risiko yang tak diinginkan. Sebelumnya, pemerintah federal Amerika Serikat, Kanada, Komisi Eropa, Inggris, dan Selandia Baru telah melarang aplikasi TikTok di perangkat pekerja mereka. Mereka khawatir pemerintah China dapat mengumpulkan data penting, menyebarkan propaganda, dan memaksa ByteDance (perusahaan induk TikTok) untuk menyerahkan informasi sensitif.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik, Sabtu 10 Juni 2023: Giliran Wates Mati Lampu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pembunuhan Pengusaha Morgan Onggowijoyo, Terdakwa Bantah Merencanakan
- Diajak Pergi Tanpa Pamit, Seorang Anak di Kulonprogo Diduga Diperkosa
- Pikap Hantam Pembatas Jalan di Ring Road Selatan Bantul, Sopir Meninggal Dunia
- Pelantikan PJ Lurah Ngloro Gunungkidul Tunggu Restu Bupati
- Iduladha Masih 3 Minggu Lagi, Harga Sapi di Bantul Sudah Naik Jutaan Rupiah
Advertisement
Advertisement