Advertisement
Wah! Indonesia Catatkan Diri Urutan Ke-6 Startup Terbanyak di Dunia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Perusahaan rintisan (startup) di Indonesia berada di urutan keenam terbanyak di dunia dengan 2.942 perusahaaan. Total startup di dunia pun sebanyak kini mencapai 144.688.
BACA JUGA: Startup Asal Jogja Ini Hadirkan Kecerdasan Buatan
Berdasarkan data Startup Ranking dan dataindonesia.id, Sabtu (13/5/2023), jumlah perusahaan rintisan (startup) di dunia sebanyak 144.688 per 10 Mei 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.554 startup berada di Amerika Serikat.
Posisinya disusul India yang memiliki 17.209 startup. Kemudian, jumlah startup di Inggris dan Kanada masing-masing sebanyak 7.046 perusahaan dan 3.902 perusahaan.
Sebanyak 2.902 startup berada di Australia. Indonesia menempati urutan keenam dengan jumlah startup sebanyak 2.492 perusahaan.
Jumlah startup di Jerman tercatat sebanyak 2.423 perusahaan. Sementara, Prancis berada di urutan kedelapan lantaran memiliki 1611 startup.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup gembira dengan jumlah startup di Indonesia yang menempati posisi terbesar keenam secara global. Menurut Jokowi, hal itu didukung penetrasi internet yang telah menjangkau 76,8 persen penduduk Indonesia.
Jokowi pun meyakini startup Indonesia dapat terus tumbuh dan berperan sebagai pemain utama di Asia. Hal itu, lanjutnya, akan mendorong nilai ekonomi digital Indonesia mencapai US$130 miliar pada 2025 dan US$315 miliar pada 2030.
Sumber: Bisnis.com
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Diajak Pergi Tanpa Pamit, Seorang Anak di Kulonprogo Diduga Diperkosa
- Pikap Hantam Pembatas Jalan di Ring Road Selatan Bantul, Sopir Meninggal Dunia
- Pelantikan PJ Lurah Ngloro Gunungkidul Tunggu Restu Bupati
- Iduladha Masih 3 Minggu Lagi, Harga Sapi di Bantul Sudah Naik Jutaan Rupiah
- Tutup Defisit, Pemkab Gunungkidul Wajib Pangkas Anggaran Rp60 Miliar
Advertisement
Advertisement