Advertisement

Tak Bayar Tagihan, Twitter Digugat, Segini Nilainya

Abdul Hamied Razak
Minggu, 28 Mei 2023 - 09:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Tak Bayar Tagihan, Twitter Digugat, Segini Nilainya Twitter

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang hubungan masyarakat firma untuk Twitter, Joe Frank, menggugat perusahaan media sosial tersebut pada Jumat (26/5/2023). Hal itu dilakukan setelah Twitter belum membayar tagihannya sejak dibeli Elon Musk sebesar 44 miliar dolar AS atau sekitar Rp660 triliun.

Frank mengatakan Twitter berutang 830.498 dolar AS atau setara Rp12 miliar, yang terdiri dari enam faktur yang belum dibayar, ditambah biaya untuk panggilan pengadilan dalam gugatan Twitter untuk memaksa Musk menyelesaikan pembelian setelah dia mencoba mundur, seperti dikutip Reuters, Minggu (28/5/2023).

Advertisement

BACA JUGA: Profil Linda Yaccarino CEO Twitter yang Terinspirasi Visi Elon Musk

Perusahaan hubungan masyarakat itu mengatakan, Twitter mengakhiri kontraknya pada 16 November 2022, tiga minggu setelah pembelian ditutup, dan tidak lagi mengomunikasikan tentang permintaan pembayarannya di luar janji otomatis untuk segera memproses.

Joele Frank mulai bekerja untuk Twitter pada Januari 2015, menurut pengaduan di pengadilan Manhattan, New York.

Banyak tuan tanah, vendor, dan konsultan telah menggugat Twitter atas tagihan belum dibayar yang diwarisi kepada Musk saat dia membeli perusahaan tersebut.

Twitter juga digugat di Delaware, oleh tiga mantan eksekutif termasuk Parag Agrawal, yang sebelumnya digulingkan Musk dari jabatannya sebagai CEO Twitter. Agrawal mengatakan Twitter mengingkari kewajiban untuk mengganti biaya hukum lebih dari 1 juta dolar AS atau sekitar Rp15 miliar.

BACA JUGA: Ini Penyebab Instagram Down dan Tak Bisa Diakses

Sementara, Musk mengatakan Twitter dapat menghasilkan arus kas positif segera setelah kuartal ini, meski terjadi penurunan pendapatan iklan.

Orang terkaya kedua di dunia, yang juga menjalankan perusahaan mobil listrik Tesla Inc, memperkirakan Twitter telah kehilangan lebih dari setengah nilai sejak dia membelinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement