BMKG: Sejumlah Kota Besar Hujan, Jogja Berawan Hari Ini
BMKG memprakirakan sejumlah kota besar hujan dan berkabut hari ini. Jogja diprediksi cerah dengan suhu mencapai 30°C.
Ilustrasi Whatsapp - Freepik
Harianjogja.com, SOLO—Akun WhatsApp Anda bisa diblokir sementara. Tandanya adalah ketika Anda menerima pesan dalam aplikasi Whatsapp.
Aplikasi perpesanan WhatsApp saat ini sudah familier digunakan untuk berbagi informasi, foto maupun video. Bahkan tak sedikit orang menggunakan akun WhatsApp mereka untuk keperluan profesional misalnya untuk keperluan bisnis.
Karena itu agar komunikasi berjalan lancar, ketahui terlebih dahulu sejumlah penyebab WA diblokir berikut ini seperti dikutip dari laman resmi WhatsApp pada Selasa (13/6/2023):
Aplikasi WhatsApp yang tidak sah membahayakan keamanan dan keselamatan pengguna dan WhatsApp tidak mendukungnya. Inilah yang mungkin terjadi jika Anda menggunakannya:
-Tidak ada jaminan bahwa pesan atau data Anda, seperti lokasi Anda atau file yang Anda bagikan, akan bersifat privat dan aman.
-Akun Anda mungkin diblokir karena menggunakan aplikasi WhatsApp tidak resmi bertentangan dengan Ketentuan Layanan WhatsApp.
BACA JUGA: Ditertibkan, Pengamen di Malioboro Kerap Kabur ke Pasar Beringharjo
Untuk memastikan Anda memiliki akses ke WhatsApp, konfirmasikan kembali nomor Anda di aplikasi resmi yang dapat diunduh dari situs web WhatsApp yaitu www.whatsapp.com/download.
Pengerukan juga menjadi salah satu penyebab akun WA Anda diblokir sementara. Pengerukan adalah ekstraksi otomatis, baik yang ditargetkan maupun dalam skala besar, untuk tujuan yang tidak diizinkan. Memperoleh informasi pengguna dengan cara ini, termasuk nomor telepon, foto profil pengguna, dan status dari WhatsApp melanggar ketentuan layanan dari WhatsApp.
Pesan Saat Membuka WA
Jika akun WA Anda diblokir, Anda akan melihat pesan berikut saat membuka WhatsApp: Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp.
WhatsApp memblokir akun jika meyakini bahwa aktivitas akun tersebut melanggar Ketentuan Layanan misalnya aktivitas akun melibatkan spam, penipuan atau membahayakan keamanan pengguna WhatsApp.
Jika menurut pengguna akun tidak seharusnya diblokir, pengguna WA bisa mengirimkan email kepada WhatsApp atau ketuk minta peninjauan di aplikasi dan WhatsApp akan memeriksa kasus Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BMKG memprakirakan sejumlah kota besar hujan dan berkabut hari ini. Jogja diprediksi cerah dengan suhu mencapai 30°C.
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan kepesertaan pekerja informal mencapai 20% pada 2026 melalui strategi 3R dan penguatan literasi jaminan sosial.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya, berdasarkan data resmi KAI Access.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 29 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 29 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Tujuh tim dance terbaik siap bertarung di Grand Final Komix Herbal POTEK Dance Fest 2026 di Prambanan, Jogja, 30 Agustus.