Advertisement
Google Keluhkan Perpres Hak Penerbit, Menkominfo Janji Cari Titik Temu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie memastikan bakal menampung dan mencari solusi terkait dengan keluhan Google mengenai draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights atau hak penerbit.
Dia mengatakan meski pun aturan ini nantinya bakal mewajibkan platform digital Google untuk membayar berita dari media massa yang ditampilkan di platformnya, tetapi pemerintah akan memastikan ekosistem digital tetap berjalan dengan sehat.
Advertisement
BACA JUGA : Menkominfo Akan Bikin Gebrakan untuk Berantas Judi Online
"Ya pastinya semua keluhan diakomodasi, kami kan cari titik temu ya. Pemerintah prinsipnya ingin ekosistem [dari terciptanya PP] ini menyehatkan," ujarnya kepada wartawan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Sabtu (5/8/2023) malam.
Budi melanjutkan Kemeterian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sedang melakukan pengkajian dari dinamika masing-masing penerbit besar. Kementeriannya ingin ada harmonisasi antara penerbit dengan Google dalam aturan tersebut.
Namun, Budi saat ini belum bisa memastikan mengenai kepastian waktu soal penentuan nasib Publisher Rights tersebut. "Ya secepatnya, secepatnya, kita kan masih terus berdialog dengan banyak pihak untuk itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 30 Juni 2025
- Jadwal Kereta Api Prameks Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin 30 Juni 2025: DIY Hujan Cerah Berawan
- Lokasi Penjemputan Penumpang Bus Sinar Jaya Rute Malioboro ke Pantai Baron Gunungkidul Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Libur Panjang 1 Sura: Kaliurang, Suraloka Zoo hingga Ibarbo Park Banjir Pengunjung
Advertisement
Advertisement