Advertisement
X Pasang Fitur Panggilan Suara dan Video untuk Pengguna Ponsel Android
Media sosial X - ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Platform media sosial X segera menyematkan fitur panggilan suara dan panggilan video untuk penggunanya di Android.
Sebenarnya fitur panggilan suara dan panggilan video tersebut bukanlah hal yang baru mengingat X sudah meluncurkannya sejak Oktober 2023 untuk pengguna iOS namun tetap saja kehadirannya di Android kali ini patut disambut.
Advertisement
Dalam laporan GSM Arena, Jumat (19/1/2024) waktu setempat, sama seperti cara kerjanya di ponsel-ponsel pintar dengan iOS, fitur panggilan suara dan panggilan video X di ponsel pintar Android juga hanya dapat didapatkan apabila pengguna merupakan pelanggan layanan X premium.
Dengan berlangganan X premium maka pengguna baru bisa menggunakan layanan panggilan secara gratis baik itu melakukan panggilan ataupun menerima panggilan.
Apabila pengguna tidak berlangganan maka ia hanya bisa menerima panggilan dari pengguna lain yang telah berlangganan.
BACA JUGA: Kemenangan Perdana Indonesia di Piala Asia, Erick Thohir: Pasti Berbuah Bonus
Untuk melihat lebih lanjut pengaturan panggilan audio dan video, pengguna bisa masuk ke dalam tab Direct Message (DM).
Setelah masuk ke tab DM, pengguna akan diarahkan ke pesan-pesan yang ada. Apabila ingin melakukan panggilan pengguna bisa memilih pesan yang sudah berlangsung atau membuat percakapan baru.
Setelahnya panggilan suara. Akun yang terpilih untuk menerima panggilan tersebut nantinya akan pengguna bisa memilih ikon telepon dan diarahkan memilih satu di antara dua opsi yaitu panggilan video dan mendapatkan notifikasi.
Apabila tidak diangkat oleh penerima, maka nantinya mereka bakal menerima notifikasi panggilan tidak terjawab dari X.
Pengguna dapat mengontrol siapa yang dapat meneleponnya lewat halaman pengaturan dengan beberapa opsi yaitu dari kontak yang berasal di ponsel pintar, pengguna terverifikasi, dan juga akun yang mereka ikuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
116 Santri Keracunan Makanan Katering, Polisi Turunkan INAFIS
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
Advertisement
Advertisement




