Advertisement
Sepanjang Tahun Lalu, 89 Ribu Lebih Web Tanah Air Disusupi Link Judi Online

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) merilis sebanyak 89.975 web atau uniform resource locators (URL) disusupi link judi online sepanjang 2024.
Ketua Pandi, John Sihar Simanjuntak menyampaikan bahwa jumlah situs yang disusupi situs judi online ini diketahui dari penelusuran dengan Indonesia Domain Abuse Data Exchange (Idadx) untuk melacak situs judi online yang bersembunyi. “Pandi melalui platform Idadx berpartisipasi aktif mendukung pemerintah dalam memberantas judi online. Tercatat, data laporan IdAdx.id pada 2024 terdapat 89.975 URL disusupi konten judi online,” kata John, Selasa (28/1/2025).
Advertisement
Dalam pelacakan situs judi online, Idadx menggunakan bot Breach Identification and Monitoring Assistant (BIMA) untuk mengidentifikasi dan mengeskalasi laporan penyalahgunaan nama domain.
BIMA dirancang untuk meningkatkan efisiensi serta berfungsi sebagai crawler yang aktif mencari dan menangkap bukti dari laporan penyalahgunaan nama domain. Penggunaan domain .id Secara bersamaan, Pandi mencatat pendaftar domain .id pada 2024 mencapai 1.215.714 alamat URL.
Angka tersebut mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap domain .id sebagai identitas digital Indonesia.
Selanjutnya, top 3 market share domain .id ditempati .my.id sebanyak 440.518 untuk posisi teratas; kemudian disusul .id sebesar 286.097; dan posisi ketiga ditempati .biz.id sebesar 180.632.
Adapun, Pandi menargetkan jumlah pengguna aktif domain .id pada 2025 mencapai 1,35 juta pengguna atau naik 11% dibandingkan pencapaian pada 2024.
BACA JUGA: Hingga 21 Januari 2025, Kemkomdigi Blokir 5,7 Juta Konten Judi Online
Secara jumlah, target pertumbuhan pengguna domain baru tahun ini hanya sekitar 150.000 pengguna, lebih rendah dari pencapaian tahun lalu dengan 264.000 domain baru.
John Sihar Simanjuntak menjelaskan rendahnya target yang dibidik Pandi disebabkan faktor deletion atau penghapusan. Pandi akan menyortir domain-domain yang tidak digunakan lagi oleh pengguna dalam kurun waktu tertentu.
Sebagai contoh, pengguna berlangganan selama 1 tahun. Tetapi, pada tahun kedua memutuskan untuk tidak berlangganan lagi hingga akhirnya terkena penghapusan. Dengan adanya “pembersihan” untuk domain-domain beberapa tahun ke belakang, maka target yang diterapkan tahun ini menjadi lebih kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dukung Pelestarian Sejarah dan Budaya, Kemenkum Hadiri Kirab Akbar Ritual Budaya dan Perayaan HUT YM Makco Thian Siang Sing Bo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025
- Dewan Dorong Ada Standarisasi Iuran Sampah Penggerobak di Jogja, Warga Miskin Dinolkan
- Dinas Peternakan Gunungkidul Gencarkan Vaksinasi dan Edukasi Massif Cegah Antraks
- Cegah Dokter PPDS Melakukan Kekerasan Seksual, Ini yang Dilakukan RSA UGM
- Polemik Bau Kandang, Warga Blokade Akses Rumah Peternak Babi di Bantul
Advertisement