Advertisement
Langkah Australia Tidak Berlakukan Batas Usia Media Sosial untuk YouTube Diprotes

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Australia memberikan jaminan kepada YouTube bahwa akan dikecualikan dari undang-undang baru yang melarang akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Melansir Bloomberg, Jumat (18/4/2025), jaminan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Komunikasi Australia Michelle Rowland kepada CEO YouTube Neal Mohan.
Advertisement
Bahkan, pengecualian ini dibahas sebelum proses konsultasi publik resmi dimulai. Informasi ini terungkap dari dokumen internal yang diperoleh melalui undang-undang kebebasan informasi.
Surat bertanggal 9 Desember dari Rowland kepada Mohan menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen mengecualikan YouTube dari regulasi ketat yang akan mulai berlaku akhir tahun ini, dengan syarat partai yang berkuasa kembali terpilih dalam pemilu Australia pada 3 Mei mendatang.
Langkah ini memicu reaksi keras dari para pesaing, termasuk Meta Platforms Inc., Snap Inc., dan ByteDance Ltd., pemilik TikTok. TikTok bahkan menyebut pengecualian YouTube sebagai kesepakatan tidak logis, anti-persaingan, dan picik.
Dalam pernyataan terpisah, juru bicara Rowland menyatakan bahwa pengecualian terhadap YouTube—platform video milik Alphabet Inc.—dan sejumlah platform lainnya telah diumumkan sejak November 2024, dengan alasan manfaat kesehatan dan pendidikan yang diberikan kepada anak-anak.
“Keputusan ini mencerminkan harapan umum masyarakat Australia. Jika sentimen masyarakat berubah seiring waktu, undang-undang kita harus diperbarui untuk mencerminkan hal ini,” kata juru bicara tersebut.
Diketahui, Australia menyetujui larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Peraturan ini menargetkan perusahaan media sosial besar seperti TikTok, Facebook dan Instagram.
Undang-undang tersebut memaksa raksasa teknologi Meta, pemilik Instagram dan Facebook, serta TikTok untuk menghentikan anak di bawah umur masuk atau menghadapi denda hingga U$32 juta.
Namun, hampir semua perusahaan media sosial terbesar termasuk TikTok, X, dan Meta menyatakan kekhawatiran tentang undang-undang yang baru disahkan bulan November lalu.
TikTok milik ByteDance Ltd. berpendapat bahwa video berdurasi pendek YouTube hampir tidak bisa dibedakan dari videonya sendiri.
Mengecualikan YouTube dari aturan batas usia Australia, menurut TikTok, sama saja dengan melarang penjualan minuman ringan kepada anak di bawah umur tetapi mengecualikan Coca-Cola.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

PPIH Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah Haji Indonesia hingga Mafar Tsani
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Sudah Cair! Ini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Lapas Wirogunan Sembelih 2 Sapi dan 7 Ekor Kambing untuk Warga Binaan
- Bisa Jadi Referensi SPMB 2025, Ini Daftar SMP Terbaik di Jogja Berdasarkan ASPD 2023 dan ASPD 2025
- Daftar 10 Stasiun Kereta Api Terpadat Saat Long Weekend Iduladha 2025, Jogja Tidak Masuk
- Ritual Grebeg Kraton Jogja Dikembalikan ke Era Sri Sultan HB VII, Tak Ada Utusan Raja Mengantar Gunungan ke Kepatihan
Advertisement
Advertisement