Ombudsman Temukan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Oli mesin. - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Maraknya produk oli palsu yang tidak sesuai standar membuat konsumen harus lebih waspada dalam memilih pelumas untuk kendaraannya.
Penggunaan oli palsu tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan fatal pada mesin kendaraan. Dampaknya bisa berupa penurunan performa, overheat, hingga kerusakan permanen pada komponen mesin.
Oli palsu umumnya tidak memenuhi standar kualitas yang diperlukan untuk melindungi komponen mesin. Akibatnya, pelumasan menjadi tidak optimal dan meningkatkan gesekan antar komponen, yang pada akhirnya mempercepat keausan.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menyebabkan penurunan performa mesin, overheat, bahkan kerusakan permanen pada piston dan transmisi. Risiko ini semakin besar terutama pada motor dengan kopling basah seperti motor sport dan motor bebek.
Ciri-ciri oli palsu yang perlu diwaspadai
- Kemasan tidak rapi: Label tampak buram atau tidak presisi, dan tutup botol tidak tersegel dengan baik.
- Harga terlalu murah: Harga yang jauh di bawah standar pasar bisa menjadi indikasi oli palsu.
- Warna dan bau aneh: Oli palsu sering memiliki warna yang lebih gelap atau keruh, serta bau yang menyengat akibat campuran bahan kimia yang tidak sesuai.
Langkah mengatasi jika terlanjur menggunakan oli palsu
- Ganti oli: Segera ganti oli dengan produk asli sesuai rekomendasi pabrikan.
- Flushing mesin: Lakukan pembersihan sistem pelumasan untuk menghilangkan residu oli palsu.
- Pemeriksaan menyeluruh: Periksa kondisi mesin untuk mendeteksi kerusakan yang mungkin telah terjadi.
BACA JUGA: Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
Tips mencegah pembelian oli palsu
- Beli di tempat resmi: Pastikan membeli oli di bengkel resmi atau toko terpercaya.
- Periksa kemasan: Perhatikan segel, label, dan nomor batch pada kemasan.
- Waspadai harga miring: Jangan tergiur dengan harga yang terlalu murah.
Dengan mengenali ciri-ciri oli palsu, Anda dapat lebih waspada dalam memilih pelumas yang tepat untuk kendaraan. Kesadaran ini menjadi langkah awal yang penting untuk menghindari risiko penggunaan produk abal-abal.
Selain itu, mengambil langkah pencegahan seperti membeli oli di tempat resmi dan memeriksa kemasan secara teliti akan membantu melindungi mesin motor dari kerusakan serius. Dengan begitu, performa kendaraan dapat tetap terjaga secara optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Kopdes Merah Putih akan beroperasi setiap hari, tetapi tidak 24 jam. Agrinas menyiapkan sistem shift untuk mendukung operasional koperasi.
Studi Canva menemukan 98% profesional Indonesia menggunakan AI untuk presentasi, dari mencari ide hingga latihan sebelum tampil.
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi soal informasi kandungan gula, garam dan lemak pada kemasan makanan dan minuman.
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Pelindo menargetkan penataan 17 entitas melalui merger, konsolidasi, divestasi dan likuidasi hingga jumlah entitas menjadi 21