Advertisement
Selama Sepekan, Desk Pemberantasan Judi Daring Blokir 34.321 Konten

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Desk Pemberantasan Judi Daring atau Judol bahwa telah memblokir 34.321 konten judol di internet selama 13-19 Juni 2025.
Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. “Ada lonjakan laporan publik melalui CekRekening.id sebanyak 1.085 aduan, dan laporan Polri mencapai 7.165 kasus, sementara terbanyak terjadi di wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat,” kata Menko Polkam dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Teknologi AI Dimanfaatkan Cegah Konten Judi Online
Untuk penegakan hukum, kata dia, terdapat 14 tersangka baru, 21 kasus tambahan, dan penyitaan 15 perangkat elektronik. “Muncul modus baru yang terdeteksi, yaitu adanya penggunaan akun QRIS UMKM sebagai rekening penampung dana judi,” ujarnya.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa sinergi antarkementerian dan lembaga tetap perlu diperkuat, dan sistem pengawasan transaksi digital terus dikembangkan.
Salah langkahnya, kata dia, dengan menggelar rapat koordinasi di Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi Negara, serta pemerintah daerah untuk memperkuat literasi keamanan digital, mendukung pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik, serta mendorong pelatihan kriptografi.
"Tantangan utama yang masih dihadapi adalah rendahnya literasi keamanan digital pemda dan masyarakat serta, meningkatnya transaksi ilegal melalui kripto,” ujar Menko Polkam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1,4 Kilometer
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- 13 Kapanewon di DIY Masuk Zona Rawan Tsunami Jika Terjadi Gempa Megathrust, BPBD Siapkan Mitigasi
- Usia Harapan Hidup Warga Sleman Cenderung Naik, Ini Faktor Pemicunya
- Keluarga Mbah Tupon Lega, Enam Tersangka Kasus Mafia Tanah Telah Ditahan
- Pemkab Gunungkidul Bikin Kajian Investasi, Fokus di Sepanjang JJLS
- Syarat Pencairan Dana Desa Tahap II, Kalurahan di Kulonprogo Wajib Menggelontorkan Modal untuk Kopdes Merah Putih
Advertisement
Advertisement