Advertisement
Alasan Keamanan, WhatsApp Diblokir dari Semua Perangkat Anggota DPR AS

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—WhatsApp dilarang penggunaannya di seluruh perangkat milik DPR Amerika Serikat (AS), berdasarkan memo yang dikirim ke semua staf DPR pada Senin (23/6/2025).
BACA JUGA: Neymar Perpanjang Kontrak 6 Bulan dengan Santos
Advertisement
Pemberitahuan tersebut mengatakan alasan pemblokirn karena masalah keamanan.
"Kantor Keamanan Siber telah menganggap WhatsApp berisiko tinggi bagi pengguna karena kurangnya transparansi dalam cara melindungi data pengguna, tidak adanya enkripsi data yang tersimpan, dan potensi risiko keamanan yang terkait dengan penggunaannya," tulis memo yang dikutip dari Reuters, Rabu (25/6/2025).
Memo kemudian merekomendasikan penggunaan aplikasi perpesanan lain seperti platform Teams milik Microsoft Corp (MSFT.O), Wickr milik Amazon.com (AMZN.O), Signal, dan iMessage serta FaceTime milik Apple (AAPL.O).
Arahan ini membuat META angkat bicara dan mengatakan tidak setuju dengan langkah tersebut, kata juru bicara perusahaan.
Pihaknya pun menegaskan bahwa platform WhatsApp menyediakan tingkat keamanan yang lebih tinggi daripada aplikasi lain yang disetujui.
Pada bulan Januari, seorang pejabat WhatsApp mengatakan perusahaan perangkat mata-mata Israel Paragon Solutions telah menargetkan sejumlah besar penggunanya, termasuk jurnalis dan anggota masyarakat sipil.
DPR telah melarang aplikasi lain dari perangkat staf di masa lalu, termasuk aplikasi video pendek TikTok pada tahun 2022 karena masalah keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Usut Korupsi Kuota Haji Era Yaqut, KPK Minta Jemaah Ikut Jadi Saksi
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Upacara HUT RI ke-80 di Gedung Agung Jogja Berlangsung Khidmat, Diwarnai Kirab Paskibraka di Malioboro
- Kejahatan Jalanan: Dua Warga Dibacok di Palbapang Bantul, 4 Pelaku Ditangkap
- Anggota DPRD DIY Minta Pemerintah Pusat Tidak Potong Dana Keistimewaan
- Dinkes Bantul Gandeng Puskesmas Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Anak Sekolah
- DIY Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement