Laga 72 Menit Berakhir, Yusuf Gagal ke Babak Utama Malaysia Masters
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
Logo Xiaomi /Wikipedia
Harianjogja.com, JOGJA—Xiaomi dikabarkan akan membawa kembali konsep desain layar belakang pada perangkat ponsel terbarunya.
BACA JUGA: Xiaomi Batanting harga per Juli 2025
Gizmochina, Selasa (15/7/2025) melaporkan, Xiaomi dilaporkan tengah mengembangkan ponsel yang dilengkapi dengan layar sekunder kecil di bagian bodi belakang perangkat.
Desain layar belakang ini sebelumnya pernah diperkenalkan Xiaomi empat tahun lalu lewat lini ponsel Mi 11 Ultra. Setelah itu, Xiaomi tidak lagi merilis smartphone dengan desain serupa. Adapun kehadiran smartphone dengan desain layar sekunder ini, terendus dari sebuah laporan terbaru yang menemukan adanya kode dalam pembaruan perangkat lunak (software) HyperOS, sistem operasi (OS) buatan Xiaomi sendiri
Dalam pembaruan HyperOS tersebut, dukungan layar sekunder di perangkat ponsel pintar Xiaomi muncul dengan nama model perangkat "Pandora", yang kabarnya secara internal memiliki kode model Xiaomi Q200. Dalam sebuah tangkapan layar kode teknis update software tersebut, tertera kode "SUB_SCREEN_SUPPORT".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.