Advertisement

Selama 16 Tahun, Daihatsu Jadi Mobil Terlaris Kedua di Indonesia

Ujang Hasanudin
Jum'at, 18 Juli 2025 - 04:27 WIB
Ujang Hasanudin
Selama 16 Tahun, Daihatsu Jadi Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Ilustrasi Grand Max. - Daihatsu

Advertisement

Harianjoja.com, JAKARTA - Daihatsu telah mempertahankan posisi nomor 2 dalam penjualan otomotif nasional atau bisa dikatakan menjadi merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris 16 tahun berturut-turut, sejak tahun 2009.

Sepanjang semester 1 tahun 2025, pasar otomotif di Indonesia mencapai sekitar 390 ribu unit, pada periode yang sama, penjualan ritel mobil Daihatsu mencapai 66.716 unit, atau mencapai pangsa pasar 17,1 persen, sekaligus menjaga posisi Daihatsu di peringkat dua penjualan nasional.

Advertisement

“Daihatsu berhasil menjaga posisi di peringkat dua pasar otomotif nasional hingga pertengahan tahun ini," ujar Marketing Director dan Corporate Communication Director PT Astra Daihatsu Motor Sri Agung Handayani pada jumpa pers, di Jakarta, Kamis (17/7) malam.

BACA JUGA: Sigra Rajai Penjualan Mobil LCGC pada Juni 2025

Daihatsu juga menempati posisi utama sebagai merek kendaraan terlaris di segmen harga di bawah Rp300 juta, dengan pangsa pasar sebesar 34,5 persen.

Pada periode ini, beberapa model mobil Daihatsu juga menjadi pilihan utama di segmennya, seperti Sigra sebanyak 20.612 unit dengan pangsa segmen (segment share) mencapai 57 persen di LCGC MPV, disusul Gran Max Pick Up 18.023 unit (58 persen Pick Up Low segment share).

Kemudian, Gran Max Mini Bus mencapai jumlah 6.423 unit, atau mencapai 90 persen di pangsa segmen mobil semi komersial, serta Luxio 1.257 unit atau 60 persen pangsa segmen semi bonnet.

Raihan ini sekaligus membuktikan penjualan Daihatsu secara total didukung oleh empat model tersebut dengan kontribusi sebesar 70 persen. web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi

News
| Jum'at, 18 Juli 2025, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang

Wisata
| Selasa, 15 Juli 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement