Advertisement
Kemendag Siap Proses Izin Impor iPhone 17 Jika Syarat Lengkap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan siap memproses persetujuan impor (PI) untuk iPhone 17, produk terbaru Apple, asalkan seluruh persyaratan dipenuhi perusahaan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, proses izin impor akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Advertisement
"Pokoknya kalau sesuai prosedur itu, ya kita proses," kata Budi di Jakarta, Jumat (12/9/2025). Persyaratan ini berlaku tidak hanya untuk Apple, tetapi seluruh komoditas impor, termasuk rekomendasi dari kementerian teknis terkait. "Pokoknya kalau sesuai prosedur itu, ya kita proses," ujar Budi di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, persyaratan untuk persetujuan impor tidak hanya berlaku bagi Apple, tetapi terhadap seluruh komoditas impor.
Salah satu syarat untuk mendapatkan izin impor adalah dengan mendapatkan rekomendasi dari kementerian teknis atau terkait.
"Prinsipnya impor apapun ya, impor apapun itu yang mempersyaratkan rekomendasi dari kementerian teknis sepanjang persyaratan sudah selesai, masuk, ya kita proses," katanya.
BACA JUGA: Alokasi Pendidikan di RAPBD Kulonprogo 2026 Mencapai Rp353 Miliar
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, produk terbaru Apple, iPhone 17 bisa mulai dipasarkan di Indonesia pada awal Oktober 2025.
Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin Heru Kustanto ditemui di Jakarta, Kamis (10/9), menyatakan hal itu karena pihak Apple sebelumnya sudah mengajukan berkas untuk memperoleh sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) iPhone 17, dan menyatakan sertifikat tersebut akan terbit pada Kamis malam ini.
Setelah mendapatkan sertifikat TKDN dari Kemenperin, Heru menjelaskan pihak Apple mesti mengantongi izin edar dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.
Apple berkomitmen untuk meningkatkan nilai investasi di Indonesia. Pabrik vendor Apple sudah mulai dibangun di Batam, di mana vendor itu akan menyuplai 65 persen kebutuhan AirTag di seluruh dunia.
Investasi itu bernilai US$1 miliar atau setara dengan Rp16 triliun, dengan potensi penciptaan lapangan kerja hingga 2.000 orang.
Investasi itu akan terus didorong hingga bisa mencapai 10 miliar dolar AS. Adapun pabrik vendor itu ditargetkan rampung pada awal 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement