Advertisement

Donald Trump Teken Perintah Eksekutif Jual Operasi TikTok di AS

Jumali
Jum'at, 26 September 2025 - 21:47 WIB
Jumali
Donald Trump Teken Perintah Eksekutif Jual Operasi TikTok di AS TikTok / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (25/9/2025) secara resmi menandatangani perintah eksekutif. Perintah ini menyatakan bahwa rencana penjualan operasi TikTok di AS kepada investor domestik dan global telah memenuhi persyaratan keamanan nasional berdasarkan undang-undang tahun 2024.

Penjualan ini dilakukan di tengah upaya untuk memisahkan aset TikTok di AS dari platform globalnya, menjaring investor Amerika dan global, serta memperoleh persetujuan dari pemerintah China.

Advertisement

BACA JUGA: Baru 2 SPPG di Bantul yang Punya Sertifikat SLHS

Reuters mengungkapkan, langkah tegas dari Gedung Putih ini datang bersamaan dengan penundaan penegakan hukum yang melarang aplikasi tersebut. Trump menunda larangan tersebut hingga 20 Januari 2026 dan memberikan batas waktu bagi pemilik TikTok di China, ByteDance, untuk menyelesaikan penjualan.

Wakil Presiden JD Vance mengungkapkan valuasi operasional baru TikTok di AS diperkirakan mencapai sekitar Rp234,53 triliun. Angka ini jauh di bawah perkiraan analis sebelumnya, yang sempat menyebut valuasi tanpa algoritma berada di kisaran USD 30 miliar hingga USD 40 miliar.

Namun, Trump menilai nantinya algoritma TikTok akan dilatih ulang dan dipantau oleh mitra keamanan dari perusahaan AS. Pengoperasian algoritma akan berada di bawah kendali penuh perusahaan patungan baru tersebut.

JD Vance menambahkan langkah itu penting karena merupakan hal mendasar. "Ini yang ingin kami capai. Kami ingin TikTok tetap beroperasi, tetapi kami juga ingin memastikan bahwa kami melindungi privasi data warga Amerika sebagaimana diwajibkan oleh hukum," katanya.

Sementara Trump mengklaim telah berbicara dengan Presiden China Xi Jinping, yang disebutnya telah memberikan "persetujuan" untuk melanjutkan rencana penjualan.

Trump juga membocorkan beberapa nama investor kelas dunia yang akan terlibat dalam kesepakatan tersebut, antara lain Michael Dell (CEO Dell Technologies), Rupert Murdoch (Ketua Emeritus Fox News dan News Corp) dan mungkin empat atau lima investor kelas dunia lainnya.

Kesepakatan ini mencakup struktur dewan direksi baru di mana ByteDance akan memegang satu dari tujuh kursi, sementara warga Amerika memegang enam kursi. ByteDance juga akan memiliki kurang dari 20% saham di TikTok AS, guna mematuhi undang-undang yang mewajibkan penutupan total jika penjualan tidak terlaksana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Program Active 2.0 Tingkatkan Penanganan Kanker Serviks di Indonesia

Program Active 2.0 Tingkatkan Penanganan Kanker Serviks di Indonesia

News
| Sabtu, 27 September 2025, 01:47 WIB

Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Wisata
| Selasa, 23 September 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement