Advertisement
Donald Trump Teken Perintah Eksekutif Jual Operasi TikTok di AS
TikTok / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (25/9/2025) secara resmi menandatangani perintah eksekutif. Perintah ini menyatakan bahwa rencana penjualan operasi TikTok di AS kepada investor domestik dan global telah memenuhi persyaratan keamanan nasional berdasarkan undang-undang tahun 2024.
Penjualan ini dilakukan di tengah upaya untuk memisahkan aset TikTok di AS dari platform globalnya, menjaring investor Amerika dan global, serta memperoleh persetujuan dari pemerintah China.
Advertisement
BACA JUGA: Baru 2 SPPG di Bantul yang Punya Sertifikat SLHS
Reuters mengungkapkan, langkah tegas dari Gedung Putih ini datang bersamaan dengan penundaan penegakan hukum yang melarang aplikasi tersebut. Trump menunda larangan tersebut hingga 20 Januari 2026 dan memberikan batas waktu bagi pemilik TikTok di China, ByteDance, untuk menyelesaikan penjualan.
Wakil Presiden JD Vance mengungkapkan valuasi operasional baru TikTok di AS diperkirakan mencapai sekitar Rp234,53 triliun. Angka ini jauh di bawah perkiraan analis sebelumnya, yang sempat menyebut valuasi tanpa algoritma berada di kisaran USD 30 miliar hingga USD 40 miliar.
Namun, Trump menilai nantinya algoritma TikTok akan dilatih ulang dan dipantau oleh mitra keamanan dari perusahaan AS. Pengoperasian algoritma akan berada di bawah kendali penuh perusahaan patungan baru tersebut.
JD Vance menambahkan langkah itu penting karena merupakan hal mendasar. "Ini yang ingin kami capai. Kami ingin TikTok tetap beroperasi, tetapi kami juga ingin memastikan bahwa kami melindungi privasi data warga Amerika sebagaimana diwajibkan oleh hukum," katanya.
Sementara Trump mengklaim telah berbicara dengan Presiden China Xi Jinping, yang disebutnya telah memberikan "persetujuan" untuk melanjutkan rencana penjualan.
Trump juga membocorkan beberapa nama investor kelas dunia yang akan terlibat dalam kesepakatan tersebut, antara lain Michael Dell (CEO Dell Technologies), Rupert Murdoch (Ketua Emeritus Fox News dan News Corp) dan mungkin empat atau lima investor kelas dunia lainnya.
Kesepakatan ini mencakup struktur dewan direksi baru di mana ByteDance akan memegang satu dari tujuh kursi, sementara warga Amerika memegang enam kursi. ByteDance juga akan memiliki kurang dari 20% saham di TikTok AS, guna mematuhi undang-undang yang mewajibkan penutupan total jika penjualan tidak terlaksana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Rangkasbitung-Cileles Ditutup Sementara
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
Advertisement
Advertisement







