KPK Sebut Summarecon Terkait OTT HGB di Kabupaten Bogor
KPK menyebut Summarecon diduga terkait OTT dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor yang menangkap 17 orang.
Ilustrasi Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti menegaskan jurnalis harus tetap mengawasi penuh penggunaan artificial intelligence (AI/kecerdasan buatan) AI dalam produksi berita.
"Bahwa produk jurnalistik, nomor satu adalah harus ada kontrol manusia," kata Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antarlembaga dan Infrastruktur Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti saat acara literasi media tentang AI di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
AI, kata Niken, bisa membantu dunia jurnalistik seperti mempersingkat waktu kerja, meningkatkan efisiensi produksi konten dan membantu analisis data. Dia mengingatkan bahwa AI adalah alat untuk membantu bekerja dan tidak bisa menggantikan tugas seorang jurnalis.
"Manusia (jurnalis) harus mengawasi dari awal sampai akhir produksi," kata Niken.
Meskipun beberapa pekerjaan jurnalistik terbantu oleh AI, misalnya mempersingkat waktu mencari informasi, dia mengingatkan bahwa verifikasi data tetap harus dilakukan untuk memastikan informasi tersebut adalah akurat.
"Apakah betul narasumber bicara begitu. Jangan sampai pakai (konten) deepfake untuk produk jurnalistik," kata Niken.
AI adalah mesin canggih yang dilatih oleh manusia dengan data dalam jumlah yang sangat besar. Oleh karena itu, AI tetap bisa salah atau memberikan informasi yang bias karena bergantung pada data yang diberikan oleh pelatih manusia.
Jika pelatih manusia memberikan informasi yang salah kepada mesin, maka AI pun akan memberikan jawaban yang salah. "Di sinilah peran kita jurnalis untuk selalu cek dan ricek," kata Niken.
Dewan Pers telah mengeluarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik yang diterbitkan untuk menjaga martabat pers dan menjadikan etika serta profesionalisme sebagai panduan di tengah disrupsi AI.
Selain menekankan pada kontrol jurnalis manusia terhadap produk jurnalistik dan verifikasi informasi, peraturan Dewan Pers tentang AI juga menekankan pada transparansi. Jika sebuah karya melibatkan AI, misalnya penggunaan gambar atau suara yang dibuat oleh AI, maka perusahaan pers harus memberikan keterangan yang jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyebut Summarecon diduga terkait OTT dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor yang menangkap 17 orang.
Pemerintah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2027. Simak daftar tanggalnya untuk merencanakan liburan dan cuti.
Sebanyak 151 kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat di Bantul hingga Juli 2026. Kekerasan verbal menjadi salah satu kasus dominan.
Ekonom UAJY Y. Sri Susilo menilai Suahasil Nazara punya PR berat, terutama pengelolaan fiskal daerah setelah menggantikan Purbaya.
Kasus leptospirosis di Jogja mencapai 23 kasus hingga Agustus 2026. Dinkes mengingatkan warga waspada menjelang musim hujan.
Yamaha kembali menggelar Clan of Classy Vol.3 di Yogyakarta pada 13–14 September 2026.