Advertisement
Dewan Pers: Jurnalis Wajib Awasi Produksi Konten di Era AI
Ilustrasi Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti menegaskan jurnalis harus tetap mengawasi penuh penggunaan artificial intelligence (AI/kecerdasan buatan) AI dalam produksi berita.
"Bahwa produk jurnalistik, nomor satu adalah harus ada kontrol manusia," kata Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antarlembaga dan Infrastruktur Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti saat acara literasi media tentang AI di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Advertisement
AI, kata Niken, bisa membantu dunia jurnalistik seperti mempersingkat waktu kerja, meningkatkan efisiensi produksi konten dan membantu analisis data. Dia mengingatkan bahwa AI adalah alat untuk membantu bekerja dan tidak bisa menggantikan tugas seorang jurnalis.
"Manusia (jurnalis) harus mengawasi dari awal sampai akhir produksi," kata Niken.
BACA JUGA
Meskipun beberapa pekerjaan jurnalistik terbantu oleh AI, misalnya mempersingkat waktu mencari informasi, dia mengingatkan bahwa verifikasi data tetap harus dilakukan untuk memastikan informasi tersebut adalah akurat.
"Apakah betul narasumber bicara begitu. Jangan sampai pakai (konten) deepfake untuk produk jurnalistik," kata Niken.
AI adalah mesin canggih yang dilatih oleh manusia dengan data dalam jumlah yang sangat besar. Oleh karena itu, AI tetap bisa salah atau memberikan informasi yang bias karena bergantung pada data yang diberikan oleh pelatih manusia.
Jika pelatih manusia memberikan informasi yang salah kepada mesin, maka AI pun akan memberikan jawaban yang salah. "Di sinilah peran kita jurnalis untuk selalu cek dan ricek," kata Niken.
Dewan Pers telah mengeluarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik yang diterbitkan untuk menjaga martabat pers dan menjadikan etika serta profesionalisme sebagai panduan di tengah disrupsi AI.
Selain menekankan pada kontrol jurnalis manusia terhadap produk jurnalistik dan verifikasi informasi, peraturan Dewan Pers tentang AI juga menekankan pada transparansi. Jika sebuah karya melibatkan AI, misalnya penggunaan gambar atau suara yang dibuat oleh AI, maka perusahaan pers harus memberikan keterangan yang jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
Advertisement
Advertisement






