Advertisement
Mulai 2028, Inggris Terapkan Pajak Jalan per Mil untuk Mobil Listrik
Ilustrasi SPKLU milik PLN. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Inggris resmi mengumumkan kebijakan besar yang mengguncang pasar mobil listrik, setelah anggaran negara terbaru menyiratkan bahwa mobil listrik (EV) maupun Plug-In Hybrid (PHEV) bakal dikenai biaya jalan baru berdasarkan jarak tempuh.
Kebijakan yang diumumkan oleh Kanselir Inggris itu menjadi penanda pertama bahwa penggunaan kendaraan listrik tak lagi bebas pajak, setelah bertahun-tahun pemerintah mencari skema pengganti pajak bahan bakar di tengah menurunnya penjualan bensin dan diesel.
Advertisement
Dilaporkan Carscoops, Kamis, Inggris kini bersiap menerapkan pajak berbasis jarak tempuh bagi EV, menjadikannya berada dalam kategori penghasil pendapatan yang sama dengan kendaraan bermesin pembakaran internal. Meski demikian, pemerintah tetap mengklaim mendukung transisi menuju transportasi yang lebih bersih.
Bagaimana skemanya?
BACA JUGA
Pengemudi mobil listrik murni (BEV) akan dikenai biaya 0,40 dolar AS (sekitar Rp6.661) per mil. Sementara pengemudi PHEV dikenai 0,20 dolar AS (sekitar Rp3.330) per mil.
Menurut BBC, pengemudi yang menempuh sekitar 8.500 mil (13.700 km) per tahun diperkirakan membayar sekitar 255 poundsterling (Rp5,6 juta). Jumlah tersebut masih sekitar separuh dari biaya pajak bahan bakar yang dibayarkan pemilik mobil bensin atau diesel untuk jarak yang sama.
Office for Budget Responsibility (OBR) memperkirakan kebijakan tersebut mampu menghasilkan pendapatan 1,1 miliar poundsterling (Rp24,2 triliun) pada tahun pertama, dan nilainya bisa meningkat hampir dua kali lipat dalam dua tahun berikutnya, tergantung pertumbuhan penjualan EV.
Namun demikian, sejumlah pihak menilai kebijakan ini justru berpotensi memperlambat adopsi kendaraan listrik.
Kapan berlaku?
Rincian teknis, termasuk metode pencatatan jarak tempuh, masih akan disampaikan kemudian. Namun pemerintah memastikan bahwa sistem pajak berbasis jarak tempuh ini akan mulai diberlakukan pada April 2028. Inggris mengikuti jejak beberapa negara bagian di Amerika Serikat seperti Oregon, serta Selandia Baru, yang lebih dulu menerapkan skema serupa.
Untuk mengurangi dampak kebijakan baru tersebut, pemerintah Inggris juga menaikkan batas harga “tambahan mobil mahal” dalam tarif Vehicle Excise Duty (VED) dari 40.000 poundsterling (Rp880,9 juta) menjadi 50.000 poundsterling (Rp1,1 miliar) mulai April 2026.
Artinya, pemilik kendaraan seperti Tesla Model Y atau Kia EV6 tidak akan terkena beban pajak jalan tambahan dalam waktu dekat.
Pemerintah juga memperpanjang skema hibah EV hingga tahun anggaran 2029–2030. Program tersebut memberi subsidi hingga 3.750 poundsterling (Rp82,57 juta) per unit, dengan alokasi dana sekitar 300 juta poundsterling (Rp6,6 triliun) per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





