Advertisement

Eks Bos Jual Alat Retas ke Rusia, Terancam 9 Tahun

Jumali
Jum'at, 13 Februari 2026 - 20:57 WIB
Jumali
Eks Bos Jual Alat Retas ke Rusia, Terancam 9 Tahun Foto ilustrasi bendera Amerika Serikat. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Seorang mantan pimpinan perusahaan keamanan siber di Amerika Serikat, Peter Williams (39), terancam hukuman sembilan tahun penjara seusai terbukti menjual delapan alat peretasan canggih kepada broker Rusia dan menerima pembayaran dalam bentuk kripto senilai lebih dari US$1,3 juta atau sekitar Rp21,9 miliar sepanjang 2022–2025.

Advertisement

Kasus ini dinilai serius karena teknologi tersebut berpotensi digunakan untuk serangan ransomware dan pengawasan ilegal terhadap jutaan perangkat di seluruh dunia, termasuk di AS.

Peter Williams merupakan mantan petinggi di Trenchant, divisi kontraktor pertahanan AS, L3Harris. Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa alat yang dijual merupakan aset teknologi internal yang diambil dari perusahaannya sendiri.

Jaksa menyatakan delapan alat peretasan dan pengawasan itu mampu membuka akses tanpa izin ke jutaan komputer serta menjalankan eksploitasi digital berskala luas. Teknologi tersebut diduga jatuh ke tangan pelanggan di Rusia dan digunakan dalam aktivitas kejahatan siber global.

Atas perbuatannya, jaksa menuntut Williams dengan hukuman sembilan tahun penjara ditambah tiga tahun masa percobaan. Ia juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar US$35 juta atau sekitar Rp589,5 miliar, serta menghadapi potensi denda tambahan maksimal US$250 ribu atau sekitar Rp4,2 miliar.

Dalam memo persidangan disebutkan bahwa Williams yang berkebangsaan Australia berpotensi dideportasi ke negaranya seusai menjalani masa hukuman di AS.

“Saya sadar bahwa telah membiarkan diri saya mengabaikan kewajiban dan pelatihan, dan saya gagal mencari bantuan atau bimbingan saat tahu saya bergerak ke arah salah,” ungkap Williams, dikutip dari Tech Crunch, Jumat (13/2/2026).

Di sisi lain, pengacara Williams, John P. Rowley, menyatakan bahwa alat peretasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dokumen rahasia. Ia juga menyebut kliennya tidak mengetahui secara pasti apakah teknologi tersebut akan digunakan pemerintah Rusia atau entitas negara lainnya.

Rowley menegaskan bahwa Williams tidak memiliki niat untuk merugikan Amerika Serikat maupun Australia, meski kini menyadari konsekuensi serius dari tindakannya.

Penyelidikan turut mengungkap keterlibatan broker Rusia bernama Operation Zero sebagai pembeli utama. Kelompok ini dikenal menawarkan harga tinggi untuk eksploitasi perangkat Android dan iPhone, bahkan dapat mencapai US$20 juta atau sekitar Rp336,8 miliar.

Operation Zero disebut hanya menjual teknologi tersebut kepada pemerintah Rusia dan organisasi lokal, meskipun pihaknya menolak memberikan komentar resmi terkait perkara Williams.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana teknologi siber bernilai tinggi dapat beralih ke pihak asing melalui transaksi kripto lintas negara, memunculkan risiko keamanan digital global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Pemerintah Siapkan THR 2026 untuk ASN, TNI, dan Polri Rp55 Triliun

Pemerintah Siapkan THR 2026 untuk ASN, TNI, dan Polri Rp55 Triliun

News
| Jum'at, 13 Februari 2026, 21:17 WIB

Advertisement

Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan

Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan

Wisata
| Rabu, 11 Februari 2026, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement