Advertisement
Mulai Besok! PP Tunas Batasi Akses YouTube untuk Anak < 16 Tahun
Foto ilustrasi Youtube. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan aturan Perlindungan Pengguna Anak dalam Sistem Elektronik (PP Tunas) mulai Sabtu (28/3/2026), yang salah satunya membatasi akses digital anak di bawah usia 16 tahun terhadap sejumlah platform populer, termasuk YouTube. Kebijakan ini menjadi langkah serius dalam memperkuat perlindungan anak di ruang siber.
Aturan tersebut menargetkan delapan aplikasi digital yang dinilai berpotensi membawa risiko bagi anak jika tidak diawasi dengan ketat. Namun, di tengah kebijakan ini, pihak YouTube Indonesia justru mengingatkan adanya potensi dampak negatif jika pembatasan dilakukan secara menyeluruh tanpa pendekatan yang lebih fleksibel.
Advertisement
Seusai mempelajari draf regulasi, YouTube menilai kebijakan ideal seharusnya mempertimbangkan perbedaan usia dan tahap perkembangan anak. Mereka khawatir, jika akses atau akun anak di bawah 16 tahun dihapus total, justru akan menghilangkan lapisan perlindungan digital yang selama ini sudah tersedia di platform tersebut.
Melalui blog resmi Google, tim YouTube Indonesia menyampaikan pandangannya.
"Menghapus akun pengguna di bawah 16 tahun secara menyeluruh berisiko menciptakan kesenjangan pengetahuan, serta menghalangi hak siswa di desa-desa terpencil untuk mendapatkan kesetaraan akses belajar," tulis mereka pada Kamis (26/3/2026).
BACA JUGA
YouTube Tawarkan Solusi Alternatif
Alih-alih pelarangan total, YouTube mengusulkan pendekatan berbasis pengawasan orang tua dengan memaksimalkan fitur keamanan yang sudah tersedia. Beberapa fitur tersebut antara lain:
- Pengaturan durasi tontonan → orang tua dapat membatasi waktu menonton, bahkan hingga nol menit untuk YouTube Shorts.
- Verifikasi usia berbasis AI → menyesuaikan konten secara otomatis sesuai usia pengguna.
- Family Link → kontrol penuh orang tua untuk mengatur penggunaan perangkat dari jarak jauh.
- Digital Wellbeing → fitur pengingat istirahat serta penghentian autoplay otomatis.
Pendekatan ini dinilai lebih adaptif karena tetap memberikan perlindungan tanpa menutup akses anak terhadap konten edukatif.
Dampak ke Dunia Pendidikan Jadi Sorotan
Salah satu kekhawatiran terbesar muncul pada sektor pendidikan. YouTube selama ini telah menjadi sumber belajar penting, terutama dalam pembelajaran informal.
Berdasarkan data yang disampaikan, sekitar 96 persen guru telah memanfaatkan konten YouTube sebagai bagian dari proses belajar mengajar. Hal ini menunjukkan peran platform digital dalam memperluas akses pendidikan, terutama di daerah dengan keterbatasan sumber belajar.
Seusai kebijakan ini diterapkan, tantangan besar akan dihadapi orang tua dan pendidik dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan anak dan akses informasi. YouTube pun mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog agar kebijakan yang dihasilkan lebih kontekstual dan berbasis risiko.
Ke depan, publik akan menyoroti bagaimana implementasi PP Tunas di lapangan, termasuk dampaknya terhadap kreator konten edukasi serta ekosistem digital di Indonesia. Orang tua juga diimbau untuk memahami fitur pengawasan seperti Family Link agar keamanan digital anak tetap terjaga tanpa menghambat proses belajar mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
GBK Dipadati Suporter Timnas Indonesia, Ribuan Polisi Disiagakan
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







