Trump Ambil Alih Sementara Komando Kepolisian di Washington DC
800 personel Garda Nasional ke Washington DC serta mengambil alih sementara komando Kepolisian Metropolitan ibu kota AS tersebut.
Harianjogja.com, JAKARTA – Apple Inc. akan melakukan jalur hukum dengan menuntut Corellium LLC atas dugaan penjualan replikasi sistem operasi iPhone dan iPad secara ilegal dengan kedok membantu menemukan celah keamanan.
Dilansir Bloomberg, dalam gugatan pelanggaran hak cipta yang diajukan Kamis (15/8/2019) di West Palm Beach, Florida, Apple mengatakan perusahaan perangkat lunak Corellium telah menyalin sistem operasi, antarmuka, dan aspek lain dari perangkat tanpa izin, dan meminta hakim federal untuk menghentikan pelanggaran tersebut.
Apple mengatakan mereka mendukung penelitian keamanan dengan itikad baik, bahkan menawarkan imbalan hingga US$1 juta bagi siapa saja yang menemukan kekurangan dan celah dalam sistemnya dan memberikan versi khusus iPhone untuk para peneliti "yang sah".
Produsen smartphone iPhone tersebut mengatakan Corellium telah melangkah lebih jauh dan melanggar batas.
"Meskipun Corellium beralasan mereka menyediakan alat penelitian bagi yang ingin mencoba menemukan celah keamanan dan kelemahan lain dalam perangkat lunak Apple, tujuan sebenarnya Corellium adalah mengambil untung," kata Apple dalam gugatan tersebut, seperti dikutip Bloomberg.
"Jauh dari tujuan membantu memperbaiki celah keamanan, Corellium mendorong para penggunanya untuk menjual informasi apa pun yang ditemukan di pasar terbuka kepada penawar tertinggi," lanjut mereka.
Corellium membuat salinan sistem operasi iOS, dan mengatakan bahwa itu semua untuk membantu peretas white-hat menemukan kelemahan keamanan. Sebaliknya, menurut Apple, informasi apa pun yang dijual kepada orang lain justru dapat mengeksploitasi kelemahan tersebut.
Corellium, dalam sebuah posting tertanggal 4 Juli di situsnya, mengatakan mereka menghormati hak kekayaan intelektual pihak lain dan mengharapkan penggunanya melakukan hal yang sama.
Produk-produk Corellium memungkinkan pembuatan perangkat Apple secara virtual, sesuai dengan tuntutan. Perusahaan menyalin versi baru karya Apple segera setelah diumumkan, dan tidak mengharuskan pengguna untuk mengungkapkan kekurangan kepada Apple.
Selain tuntutan larangan penjualan produk Apple versi Corellium, perusahaan yang berbasis di Cupertino, California ini menuntut Corellium untuk memberi tahu pelanggannya bahwa mereka melanggar hak cipta Apple, memusnahkan setiap produk melanggar hak cipta Apple, serta membayar ganti rugi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
800 personel Garda Nasional ke Washington DC serta mengambil alih sementara komando Kepolisian Metropolitan ibu kota AS tersebut.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.