Meta Akui AI Belum Mampu Bendung Banjir Spam Judol
Meta mengakui AI belum mampu sepenuhnya membendung spam judi online di Facebook dan Instagram karena modus pelaku terus berubah.
Ilustrasi kabel serat optik/Reuters-Mike Segar
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tidak akan menggeser kabel bawah laut yang telah tertanam.
Adapun, penertiban hanya dilakukan untuk kabel laut baru atau kabel laut yang akan diperbaiki sehingga layanan internet diperkirakan tidak akan terganggu.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP TB Haeru Rahayu mengatakan untuk kabel-kabel – termasuk jaingan tulang punggung sistem komunikasi kabel bawah laut (SKKL) - dan pipa-pipa yang sudah ada dan belum berada pada alur yang ditetapkan, dapat terus berjalan saat ini.
KKP beserta sejumlah kementerian memberi batas waktu kepada kabel-kabel dan pipa-pipa tersebut untuk beroperasi, hingga masa izinnya habis.
Pada saat operator kabel dan pipa mengajukan perpanjangan izin dan/atau terjadi perbaikan jaringan, maka wajib untuk menaati menempatkan kabel atau pipa sesuai dengan alur yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri (Kepemen) Kelautan dan Perikanan No. 14/2021. Diketahui, dalam peraturan tersebut terdapat 217 alur kabel dan 43 alur pipa beserta dengan koordinatnya masing-masing.
“Kepmen KP No.14/2021 berorientasi pada penertiban penggelaran kabel dan pipa bawah laut ke depan,” kata Haeru kepada JIBI, Sabtu (6/3/2021).
Dengan peraturan tersebut, dia menambahkan pergeseran kabel tidak dilakukan seketika, tetapi diatur sesuai dengan kondisi. Penataan juga tidak akan mengganggu layanan internet yang masuk ke sejumlah titik melalui jaringan tulang punggung SKKL.
Adapun, untuk pipa dan kabel yang kontrak/masa izin akan berakhir, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi telah menginstruksikan Timnas Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut untuk mendata dan menginventaris.
“Jadi penataan kabel dan pipa bawah laut tersebut tidak akan mengganggu jaringan internet. Penataan ini dilakukan justru agar tidak menganggu aktivitas satu sama lain yang menggunakan ruang laut,” kata Haeru.
Sekedar informasi, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) No. 14/2021 tentang Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut dikeluarkan pada 23 Februari 2021.
Sebagai tindaklanjut dari Kepmen tersebut, KKP melakukan upaya-upaya penertiban alur pipa dan kabel bawah laut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Meta mengakui AI belum mampu sepenuhnya membendung spam judi online di Facebook dan Instagram karena modus pelaku terus berubah.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.