Indonesia Masuk 20 Besar Negara dengan Utang Terbesar
IMF memproyeksikan Indonesia berada di peringkat ke-19 utang pemerintah terbesar dunia pada 2026, dengan rasio utang terhadap PDB 40,75%.
Logo WhatsApp/whatsapp.com
Harianjogja.com, JAKARTA – WhatsApp mengajukan tuntutan kepada pemerintah India yang mengharuskan WhatsApp untuk menyediakan akses pada pesan terenkripsi. Hal ini memperburuk hubungan yang sudah buruk antara Silicon Valley dan Pemerintah India.
“Aturan ini mengharuskan kami bisa melacak obrolan pengguna, sama saja dengan meminta kami untuk merusak hak privasi orang,” ujar WhatsApp melalui keterangan resmi, dilansir Bloomberg, Rabu (26/5/2021).
WhatsApp menyatakan akan bekerja sama dengan masyarakat sipil dan pakar di seluruh dunia untuk menentang persyaratan yang melanggar privasi penggunanya.
Lebih lanjut dalam pernyataannya WhatsApp juga mengatakan akan tetap bekerja sama dengan pemerintah untuk mencari solusi agar para penggunanya tetap aman, termasuk dalam memberikan informasi yang sah secara hukum.
Pemerintah India sendiri menyatakan belum menerima komunikasi resmi dari WhatsApp dan akan mempresentasikan pandangannya di pengadilan.
Sebelumnya, beberapa perusahaan dari Facebook, Twitter Inc., sampai Alphabet Inc. sudah berseteru dengan Pemerintah India, yang pada Februari lalu memberikan aturan pengetatan penggunaan media sosial, media digital, dan operator media streaming.
Aturan tersebut mengharuskan perusahaan memiliki mekanisme untuk menangani keluhan pengguna, menunjuk petugas kepatuhan, dan menyerahkan laporan kepatuhan bulanan.
Hal itu harus dipenuhi dalam tiga bulan dan berakhir pada Selasa (25/5/2021). Saat ini, platform-platform tersebut juga sudah diminta segera mencabut konten yang tidak sesuai aturan.
Di bawah kebijakan tersebut, aplikasi berbagi pesan juga diminta memberikan indentitas pengguna, yang melanggar aturan dan memaksa aplikasi seperti WhatsApp terpaksa untuk mengabaikan privasi penggunanya.
Di India, WhatsApp punya pengguna dengan jumlah sangat besar, lebih dari setegah miliar orang. India juga menjadi negar di mana WhatsApp terlibat dalam serangkaian cekcok dengan pemerintah selama beberapa tahun terakhir.
Bahkan, partai yang berkuasa di India baru-baru ini mendapat kecaman karena mencoba meredam kritik media sosial atas penanganannya terhadap pandemi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bloomberg
IMF memproyeksikan Indonesia berada di peringkat ke-19 utang pemerintah terbesar dunia pada 2026, dengan rasio utang terhadap PDB 40,75%.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.