Blackout Karimun Belum Pulih, Warga Sewa Hotel demi Bekerja
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
Ilustrasi Gmail/JIBI-Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Jika Anda bosan menerima email dari akun lain, Anda dapat memblokirnya di akun Gmail Anda.
Dilansir dari howtogeek.com, Jumat (27/08/2021), ada cara untuk memblokir seseorang di Gmail. Pertama, buka email di situs web Gmail atau di aplikasi seluler. Pilih ikon menu tiga titik disamping nama pengguna nya. Selanjutnya, pilih “Blokir (Nama)” dari menu.
Terakhir, konfirmasikan pilihan Anda dengan memilih “Blokir” pada menu berikutnya. Di iPhone atau Android, Anda tidak akan mendapatkan pesan konfirmasi, tetapi akan langsung memblokir orang tersebut.
Ini sangat sesederhana itu, dan Anda tidak akan menerima lagi email dari orang tersebut.
Jika Anda ingin membuka blokirnya Anda akan melihat opsi untuk "Buka Blokir Pengirim" di email anda.
Gmail adalah layanan surel milik Google. Pengguna dapat mengakses Gmail dalam bentuk surat web HTTPS, protokol POP3 atau IMAP4. Gmail diluncurkan dengan sistem undangan dalam bentuk Beta pada 1 April 2004 dan tersedia untuk publik pada 7 Februari 2007 meski masih menyandang status Beta.
Dengan kapasitas penyimpanan awal 1 GB per pengguna, Gmail berhasil meningkatkan standar penyimpanan gratis surat web dari 2-4 MB yang ditawarkan para pesaingnya pada waktu itu.
Pesan pribadi, termasuk lampiran, dibatasi hingga 25 MB,[13] lebih besar daripada layanan surat web lainnya. Gmail memiliki antarmuka berorientasi pencarian dan "tampilan percakapan" yang mirip dengan forum Internet. Sejumlah pengembang web mengakui Gmail adalah layanan pertama yang memakai metode pemrograman Ajax. Gmail beroperasi dengan Google GFE/2.0 di Linux.
Per Juni 2012, Gmail adalah layanan surat elektronik berbasis web terbesar dengan 425 juta pengguna aktif di seluruh dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.