Cara Mengajukan Perubahan Data Desil DTSEN Lewat HP dan Kelurahan
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Mobil terguling dan terkadang terbalik sering kita temui saat terjadi kecelakaan di jalan raya. Hal ini dikarenakan beberapa hal, selain kondisi mobil juga dikarenakan kelalaian dari pengemudi. Lalu apa saja yang biasa menyebabkan kecelakaan yang berakibat kepada mobil terguling?
Pengemudi yang mengalami kelelahan akan kehilangan kendali atas mobilnya. Mobil yang dikendarai bisa saja langsung terguling karena saat pengemudi mengalami kelelelahan akan berdampak pada pergantian lajur. Di saat pengemudi kaget, secara reflek akan langsung menginjak rem dan membuat mobil terguling.
Pengemudi mengebut atau memacu kecepatan di atas rata-rata menjadi salah satu penyebab mobil terguling. Sebab, saat pengemudi mengebut maka ia akan kehilangan kendali atas mobil yang dikendarai dan bisa menabrak pembatas jalan atau terbalik.
Mengemudi dengan ugal-ugalan dan tidak sabar bisa menjadi faktor yang membuat mobil terbalik saat kecelakaan. Sebab, pengemudi akan kehilangan kendali saat mengemudi dengan ugal-ugalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.