Cek Ban, Rem, dan Asuransi! Ini 5 Tips Aman Road Trip Jarak Jauh
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Aktivitas jual beli di showroom mobil bekas Putra Jambul Auto, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, milik Lilik Windiyanto, Minggu (12/7/2020)./Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, JOGJA — Membeli mobil bekas adalah pilihan ketika Anda memiliki dana terbatas tapi ingin memiliki mobil. Tapi, ingat, usai membeli mobil bekas, Anda harus membawanya ke bengkel dan melakukan servis. Tujuannya apa? untuk mendeteksi kerusakan awal dari mobil bekas Anda.
Lalu, Apa saja yang harus diperhatikan saat servis mobil bekas?
Bila mesin dirasa masih sehat, penggantian oli mesin, oli transmisi, oli gardan (bila ada), wajib dilakukan. Hal ini agar komponen mobil mendapat pelumasan dengan baik.
Periksa juga apakah ada rembesan oli dari mesin. Cek kabel busi dan busi dalam kondisi baik.
Cek komponen aki, alternator, sekring dan lainnya. Khusus untuk komponen aki bisa menggunakan multitester. Lihat angka di multitester dalam keadaan mobil menyala. Angka normalnya ada di kisaran 13 sampai 13,8 volt. Bila kurang berarti ada masalah pada aki atau alternator.
Cek kondisi tie rod, bushing, arm, ball joint, suspensi dan lainnya di bengkel spesialis kaki-kaki. Pastikan dalam kondisi aman, bila ada kerusakan segera dilakukan penggantian.
Cek sistem pendingin berupa radiator, slang, waterpump, extra fan dan reservoir tidak boleh absen untuk diperiksa. Pastikan semua bekerja dengan baik. Bila tidak pengalaman mogok dijalan bisa membayangi mobil baru Anda.
Lakukan pengecekan pada minyak rem, kampas rem, slang, dan seal kaliper. Kuras minyak rem bisa jadi Tindakan tepat untuk memastikan berkerja dengan baik. Gunakan minyak rem yang sesuai dengan rekomendasi pabrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026. Bangladesh, Yordania, Suriah, Kirgistan, Lebanon, hingga Sri Lanka disebut sebagai kandidat pengganti di Grup A ber