Cara Buka Website yang Diblokir Tanpa VPN

Jumali
Jumali Minggu, 27 Maret 2022 01:47 WIB
Cara Buka Website yang Diblokir Tanpa VPN

Ilustrasi. /Ist-Freepik

Harianjogja.com, JOGJA — Beberapa website terkadang memang tidak bisa kita buka. Sebab diblok dengan berbagai pertimbangan. Namun, jika Anda tetap ingin mengakses website tersebut pun caranya mudah. Anda bisa menggunakan Virtual Private Network (VPN) ataupun Anda bisa menggunakan cara di bawah ini dengan mudah :

Berikut cara buka website yang diblokir tanpa VPN :

1. Buka aplikasi google chrome diponsel android teman-teman. Silakan klik pada bagian pojok kanan atas kemudian pilih menu Setelan.

2. Usai mengklik menu setelah adalah geser kursor ke atas kemudia cari menu Privasi dan keamanan.

3. Pilih menu Gunakan DNS aman. Silakan ubah pengaturannya menjadi Aktif - Google (Publik DNS). Cara mengubah menjadi Google (Public DNS) adalah dengan klik Pilih penyedia lain kemudian pilih Google (Public DNS).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online