Persib Pindah 3 Laga Kandang ke Si Jalak Harupat, Ini Jadwalnya
Persib memindahkan tiga laga kandang Oktober 2026 ke Si Jalak Harupat karena perawatan GBLA. Persib menargetkan kembali pada November.
Logo Samsung/Ist-Samsung
Harianjogja.com, JOGJA — Pengadilan di Brasil telah memutuskan Samsung dan Apple bersalah dan harus mengembalikan dana para konsumen, karena menjual ponsel tanpa charger. Praktik penjualan ponsel tanpa charger ini dinilai melanggara undang-undang konsumen di Brasil.
Lembaga perlindungan konsumen Brasil Procon-SP menyatakan Apple melanggar Undang-Undang Pembelaan Konsumen.
Procon di Sao Paulo mengenakan denda sebesar 2,07 juta dolar AS kepada Apple karena tidak ada perangkat pengisi daya, dikutip dari SamMobile.
Baru-baru ini Samsung mengalami hal serupa di Brasil. Procon di Fortaleza mengenakan denda sebsar 5,13 juta dolar AS, namun, belum jelas apakah denda ini tiap-tiap perusahaan atau gabungan denda Apple dan Samsung.
Apple sejak 2020 sudah tidak menyertakan perangakt pengisian daya pada kemasan iPhone. Mereka beralasan ingin mengurangi limbah dan banyak pengguna yang sudah memiliki "charger" dari ponsel sebelumnya.
Langkah ini diikuti Samsung setahun kemudian, dimulai dari ponsel kelas flagship.
Pada kasus Apple bulan lalu, Procon di Sao Paulo memerintahkan Apple menyertakan perangkat pengisian daya di dalam kardus karena merupakan "bagian yang penting sekali" dari sebuah ponsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Phone Arena
Persib memindahkan tiga laga kandang Oktober 2026 ke Si Jalak Harupat karena perawatan GBLA. Persib menargetkan kembali pada November.
WIG 2026 di Yogyakarta mengangkat cita rasa dan cerita kuliner Indonesia menjadi narasi global sekaligus mendorong ekonomi gastronomi.
Jusuf Hamka resmi menjadi anggota Wantimpres Prabowo. Simak profil, bisnis jalan tol, kiprah politik, dan perjalanan hidup Babah Alun.
Pemkot Magelang menyiapkan lima kampung wisata dari delapan kelurahan nominasi. Penetapan dilakukan melalui SK Wali Kota Magelang.
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut gaji manajer KDKMP bersumber dari APBN dengan pendapatan Rp6,8 juta-Rp8,3 juta per bulan.
Dinkes Semarang menyebut kualitas udara radius 2 km TPA Jatibarang tidak sehat usai kebakaran, warga diminta waspadai gangguan pernapasan.