Karyawan Meta yang Kena PHK Dapat Pesangon 4 Kali Gaji

Afiffah Rahmah Nurdifa
Afiffah Rahmah Nurdifa Rabu, 09 November 2022 14:27 WIB
Karyawan Meta yang Kena PHK Dapat Pesangon 4 Kali Gaji

Mark Zuckerberg, CEO Meta / Mashable

Harianjogja.com, JAKARTA - Meta Platforms Inc, induk usaha dari Facebook, Instagram dan WhatsApp resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan pada Rabu (9/11/2022) pagi ini.

BACA JUGA : Meta PHK Karyawan Pekan Ini

Dilansir The Guardian, setidaknya dilaporkan lebih dari 87.000 karyawan telah diberhentikan sejak akhir September lalu. Manajemen menjanjikan pesangon sebesar 4 kali gaji bulanan bagi para pekerja yang diberhentikan.

"Karyawan yang kehilangan pekerjaan akan diberikan setidaknya 4 bulan gaji sebagai pesangon," kata Kepala Sumber Daya Manusia Meta Lori Goler, Rabu (9/11/2022).

Sebelumnya, CEO Meta Mark Zuckerberg mengkonfirmasi kepada eksekutif perusahaan akan melakukan pemotongan besar-besaran. Sebab, pertumbuhan bisnis tak sejalan dengan staf yang berlebihan.

Lebih lanjut, dilaporkan bahwa beberapa bulan terakhir industri teknologi tengah mengalami perlambatan yang cukup parah. Hal ini lantaran memasuki transisi dari masa pandemi ketika kesuksesan idnustri melonjak drastis.

Belum lagi dengan kondisi penurunan ekonomi global, kenaikan suku bunga, dan perjuangan regulasi telah menggerakan perusahaan teknologi untuk memperlambat perekrutan.

Diberitakan sebelumnya, Analis Intelijen Bloomberg Mandeep Singh mengatakan Meta mungkin mencari setidaknya US$3 miliar hingga US$4 miliar dalam pengurangan biaya operasional melalui PHK dan pemotongan biaya tetap.

Hal tersebut akan membuat pengeluarannya mendekati batas bawah antara US$96 miliar hingga US$101 miliar. Adapun PHK yang dilakukan Meta menyusul kebijakan serupa yang dilakukan sejumlah perusahaan teknologi di Silicon Valley.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online