Desil 1 hingga 4 Jadi Prioritas Penerima PKH, BPNT dan Beras 10 Kg
Desil 1 hingga 4 dalam DTSEN menjadi prioritas penerima PKH, BPNT, BLT Kesra, dan beras 10 kg pada Agustus 2026.
Presiden Joko Widodo mencoba sepeda motor listrik produksi PT Wijaya Manufakturing, Rabu (7/11)./Bisnis Indonesia-Yodie Herdiyan
Harianjogja.com, SOLO—Cek cara dan syarat mendapatkan subsidi motor listrik Rp7 juta dari pemerintah, berlaku Maret 2023 lho.
BACA JUGA: Ini Nasib Subsidi Motor Listrik
Kabar baik buat kamu yang ingin membeli motor listrik dalam waktu dekat. Sebab, pemerintah telah menetapkan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta berlaku mulai Maret 2023.
Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi di Jakarta, Senin (20/2/2023).
"Kalau sepeda motor ya kisaran magnitude-nya itu (Rp7 juta). Kalau roda 4 bentuknya bukan uang (pajak) iya," kata Arifin.
Meski demikian yang perlu diketahui, tidak semua pembelian motor listrik yang dilakukan mulai bulan Maret 2023 akan mendapat subsidi Rp7 juta dari pemerintah ya.
Setidaknya, kamu harus memenuhi beberapa hal krusial berikut ini untuk mendapatkan subsidi motor listrik tersebut.
Pertama, produk motor listrik yang kamu beli harus buatan dalam negeri yang telah memenuhi TKDN.
"Harus produksi dalam negeri. Iya dong, diprioritaskan yang (produksi) di dalam negeri yang memenuhi TKDN," tegas Arifin.
Selain syarat di atas, adapula syarat kedua yakni penerima subsidi motor listrik haruslah mereka dari kalangan bawah.
Itu artinya, kalangan menengah ke atas tidak akan mendapatkan subsidi tersebut. Nantinya, pemerintah akan mencocokan data pembeli dengan catatan di dukcakpil.
Setidaknya, itulah yang disampaikan oleh Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier.
"Orang yang punya kemampuan mau beli tadi, idealnya, jumlah total yang paling tidak mampu ingin beli motor, itu yang diberikan," kata dia.
Akan tetapi ini baru usulan Kemenperin, sebab semua keputusan terkait subsidi motor listrik ini berada di tangan Kementerian Keuangan.
Sementara tentang bagaimana cara mendapatkan subdisi motor listrik ini, sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Desil 1 hingga 4 dalam DTSEN menjadi prioritas penerima PKH, BPNT, BLT Kesra, dan beras 10 kg pada Agustus 2026.
28 September 2026 diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, Hari Pertambangan dan Energi, Hari Hak untuk Tahu, dan Hari Rabies Sedunia.
Prakiraan cuaca DIY Senin, 28 September 2026: suhu maksimum 33°C, udara kabur di Kota Jogja, Bantul, dan Kulonprogo. Cek rinciannya.
Cek jadwal SIM Keliling Jogja Senin 28 September 2026, lokasi layanan, jam operasional, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Cek jadwal SIM Sleman Senin 28 September 2026, lokasi pelayanan, jam buka, jenis layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Cek jadwal DAMRI YIA-Jogja Senin 28 September 2026, lengkap dengan rute, jam keberangkatan, dan tarif promo Rp50.000.