OJK Ungkap Perbankan Pangkas Target Laba di 2024, Ternyata Ini Penyebabnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejumlah bank melakukan revisi dengan memangkas target laba pada 2024 ini.
Ilustrasi modus penipuan online sniffing dan phising. Dok Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Modus penipuan nasabah atau konsumen terus muncul seiring berkembangnya teknologi internet. Masyarakat wajib mewaspadainya.
Modus penipuan sniffing dan phishing menjadi dua jenis serangan yang dilakukan secara online dengan tujuan mencuri data dan informasi penting nasabah.
Modus penipuan sniffing merupakan salah satu metode yang baru di Indonesia. Melalui sniffing, pelaku menyamar sebagai kurir paket. Penipu atau sniffer yang berpura-pura sebagai kurir paket lalu mengirimkan file aplikasi dengan ekstensi APK.
BACA JUGA: Viral Penipuan Undangan Digital Bisa Kuras Saldo Rekening, Simak di Sini
Korban diminta membuka file yang dikirim ke pesan singkat WhatsApp dengan dalih sebagai resi atau bukti pengiriman paket. Jika di-klik, maka APK tersebut dapat mencuri data dan menguras rekening korban.
Lantas, sebenarnya apa perbedaan modus penipuan sniffing dan phising?
Melansir dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sniffing merupakan kegiatan menyadap paket data yang lalu-lalang pada jaringan internet.
Sniffing menjadi praktik serangan yang dilakukan dengan cara menangkap paket-paket data yang dikirimkan dengan menggunakan perangkat khusus dengan tipe file APK.
Parahnya, program berbahaya akan disisipkan ke dalam paket data tersebut untuk mengambil semua data korban. Dalam konteks ini, sniffing bekerja di dalam segmen data pada lapisan transport melalui program berbahaya yang telah disisipkan.
Program tersebut memungkinkan pelaku sniffing (sniffer) untuk membaca seluruh data yang ada di perangkat korban. Data yang paling sering menjadi target sniffing meliputi data pribadi, aplikasi e-commerce, dan aplikasi perbankan.
BACA JUGA: Waspadai Penipuan Lowongan Kerja Freelance, Begini Modusnya
Sementara itu, phishing merupakan tindakan meminta (memancing) pengguna komputer untuk mengungkapkan informasi rahasia dengan cara mengirimkan pesan penting palsu, dapat berupa e-mail, website, atau komunikasi elektronik lainnya.
Praktik phishing kerap dilakukan pelaku dengan cara membuat situs web atau email palsu yang meniru lembaga atau organisasi yang terpercaya, seperti bank atau perusahaan layanan keuangan.
Tujuan utama dari serangan phishing adalah mengelabui korban agar mengungkapkan informasi pribadi atau rahasia, seperti nama pengguna, kata sandi, nomor rekening bank, atau informasi kartu kredit.
Biasanya, serangan phishing dilakukan melalui email yang mengarahkan korban ke situs web palsu, yang kemudian mengumpulkan informasi yang dimasukkan oleh korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejumlah bank melakukan revisi dengan memangkas target laba pada 2024 ini.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.