Kahudi Bongkar Kelebihan Luquinhas yang Diincar PSS Sleman
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Ilustrasi Whatsapp - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Fitur donwload otomatis yang ada di WhatsApp terkadang menyebalkan. Apalagi, memori ponsel yang Adan miliki kecil dan terbatas. Tidak ada pilihan lain, bagi Anda selain non-aktifkan fitur download otomatis di WhatsApp.
BACA JUGA: Cara Mudah Download Status WhatsApp dengan Mudah dan Cepat
Dengan dinon-aktifkannya Fitur donwload otomatis akan membuat foto dan video pun tidak lama terhapus dari display jika fitur tadi tidak aktif.
berikut cara menonaktifkan fitur download otomatis di WhatsApp, dikutip dari berbagai sumber:
1.Buka WhatsApp dan pilih chat yang ingin dinonaktifkan unduhan otomatisnya.
2. Klik nama chat untuk mengunjungi bagian profil yang sama.
3. Klik opsi Visibilitas Media
4. Ketuk opsi Tidak untuk menonaktifkan unduhan otomatis untuk gambar, video, dan dokumen.
Setelah menonaktifkan fitur tersebut, Anda bisa mengunduh foto, video, atau dokumen apa pun secara manual dari chat. Pengguna disarankan menonaktifkan fitur ini untuk obrolan atau grup yang sering mengirimkan foto atau video.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.