Pendiri Telegram Pavel Durov DPO, Terancam Penjara Seumur Hidup
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
Ilustrasi Media Sosial - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Mencegah potensi serangan siber dari China, Pemerintah Kota (Pemkot) New York menerbitkan aturan baru yang melarang pemasangan aplikasi TikTok di perangkat milik pemerintah.
Menurut laporan Tech Crunch, pekan lalu pelarangan TikTok, yang efektif berlaku segera setelah aturan tersebut terbit, menginstruksikan instansi untuk menghapus aplikasi pemutaran video pendek itu dari perangkat milik pemerintah kota dalam jangka waktu 30 hari.
NYC Cyber Command, yang berfokus pada ancaman siber untuk NYC Office of Technology and Innovation, merekomendasikan larangan tersebut diterapkan setelah tinjauan keamanan.
Kebijakan pemerintah kota New York mengikuti jejak sejumlah negara bagian di Amerika Serikat yang telah menerapkan aturan serupa seperti negara bagian New York, New Jersey, Ohio, Texas, dan Georgia.
BACA JUGA: Menaikkan Elektabilitas Ganjar Pranowo, Ini Langkah yang Disiapkan Gibran Rakabuming
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mengeluarkan aturan pelarangan aplikasi TikTok di perangkat milik pemerintah sejak Desember lalu. Awal tahun ini, pemerintahan Presiden Joe Biden meningkatkan tekanan terhadap aplikasi tersebut sebagai upaya untuk memutuskan TikTok dari hubungan kepemilikan dengan China.
Pada Maret, CEO TikTok, Shou Zi Chew, memberikan kesaksian di depan Kongres AS selama lima jam terkait ancaman keamanan nasional dari China melalui aplikasi itu.
TikTok merupakan platform media sosial yang dimiliki oleh raksasa teknologi China, ByteDance, berbeda dari perusahaan media sosial besar lainnya yang berbasis di AS.
Tahun lalu, TikTok mengonfirmasi laporan bahwa pegawai ByteDance melacak alamat IP jurnalis dengan aplikasi melalui skema untuk menindak kebocoran data internal. Buntut dari kasus tersebut, empat pegawai ByteDance dipecat namun kasus itu membuat perusahaan asal China itu sulit mendapatkan kepercayaan dari para pembuat kebijakan di negara lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.