Danantara Buka Kondisi BUMN Properti yang Sedang Tertekan
Danantara mengungkap mayoritas BUMN yang dikonsolidasikan berada dalam kondisi tidak sehat. PP Properti dan Wika Realty masuk proses restrukturisasi.
Media sosial X - ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Seusai X memperbolehkan warganet mengunggah konten dewasa, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengancam akan memblokir platform yang semula bernama Twitter tersebut.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong mengatakan pornografi dilarang berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Anti Pornografi. “Bila X melanggar, aturan terkait pornografi, sesuai PP 71/2019 Kominfo bisa mengambil tindakan dari teguran, take down konten sampai penutupan akses [platform X],” ujar Usman dikutip dari Bisnis.com, Jumat (7/6/2024).
Perlu diketahui, Peraturan Pemerintah No.71/2019 (PP 71/2019) sendiri mengatur tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Dalam beleid tersebut, tepatnya pada Pasal 95 dan Pasal 96, disebutkan bahwa pemerintah memiliki peran untuk memutus alias menutup akses jika informasi elektronik seperti gambar atau foto melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun yang dimaksud dengan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan salah satunya yang mengandung unsur pornografi, perjudian, fitnah dan/atau pencemaran nama baik, hingga penipuan.
Baca Juga
X Resmi Perbolehkan Konten Dewasa, Ini Ketentuan Lengkapnya
Tak Cuma Logo Twitter X, Kini Namanya Juga Sudah Berganti di App Store
Rasakan Fitur Komunitas Terbaru dari X
Di samping itu, Usman menambahkan pornografi di ranah digital dilarang berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Kita sudah punya mekanisme mencegah pornografi di ranah digital, misalnya dengan filter kata-kata kunci terkait pornografi,” jelasnya.
Sebelumnya, CEO X Elon Musk memperbolehkan para penggunanya mengunggah konten dewasa (pornografi) di X, seiring dengan kebijakan aturan terbaru. Namun, konten tersebut tetap harus memenuhi syarat yakni harus diberi label Note Safe For Work (NSFW) dan tidak boleh disematkan dalam gambar profil atau banner. Syarat tersebut harus dipenuhi agar konten dewasa dapat disembunyikan dan hanya bisa diakses oleh pengguna yang menginginkannya. "Kami telah meluncurkan kebijakan Adult Content dan Violent Content untuk membuat kejelasan aturan dan transparansi kami soal ini lebih kuat lagi," kata akun resmi X @Safety, dikutip pada Jumat (7/6/2024).
Kebijakan ini menggantikan kebijakan Sensitive Media and Violent Speech yang pernah diadopsi Twitter. Aturan konten dewasa ini juga berlaku untuk semua unggahan seperti, foto, AI, dan animasi. “Maksud dari pembaruan ini bukan untuk mengubah penegakan kami, tetapi untuk membuat aturan kami lebih jelas bagi semua orang,” tambahnya.
Di sisi lain, aturan ini tetap melarang konten yang mendorong eksploitasi, pemerkosaan, objektivitas, kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dan perilaku tidak senonoh. Twitter juga menerapkan beberapa langkah untuk melindung pengguna dari konten NSFW.
Kemudian, di X terdapat pengaturan privasi yang memungkinkan pengguna memblokir akun yang mengunggah konten NSFW. Kedua filter yang secara otomatis akan menyembunyikan konten NSFW dari pengguna di bawah usia 18 tahun Sebelumnya, Twitter memang tidak secara eksplisit melarang pornografi. Aplikasi ini menjadi rumah untuk beberapa kreator konten NSFW menyusul diluncurkannya Twitter Blue (kini X Premium). Twitter Blue (X Premium) merupakan tempat bagi kretor untuk membuat pengikutnya membayar jika ingin melihat kontennya, serupa dengan OnlyFans.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Danantara mengungkap mayoritas BUMN yang dikonsolidasikan berada dalam kondisi tidak sehat. PP Properti dan Wika Realty masuk proses restrukturisasi.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.