Kepala BNPB Minta Maaf soal Pernyataan Karhutla Berjalan Normal
Kepala BNPB Suharyanto meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataan soal aktivitas masyarakat tetap normal di tengah karhutla dan kabut asap.
Ilustrasi AC - StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Air conditioner (AC) bisa dibersihkan secara mandiri di rumah. Tidak perlu memanggil tukang. Tetapi ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan.
Peralatan yang diperlukan untuk membersihkan AC yaitu:
- Lap kain
- Sarung tangan
- Masker
- Kuas atau sikat gigi
- Penyedot debu
- Air
Cara membersihkan AC untuk bagian dalam:
Sebelum melakukan pembersihan harus dipastikan AC dalam kondisi mati dan jangan lupa mencabut aliran listriknya terlebih dahulu. Gunakan masker dan sarung tangan untuk tetap terjaga pada saat membersihkannya.
Langkah awal untuk membersihkan bagian dalam AC yaitu membuka panel pada penutup AC dan lepas filter yang terdapat di dalamnya secara perlahan, kemudian lepas satu persatu filter dan simpan dengan kondisi baik dan aman.
Selanjutnya gunakan sikat gigi atau kuas untuk membersihkan evaporator agar debunya hilang. Lakukan secara berulang dengan lembut dan pelan karena pada bagian evaporator memiliki bagian yang tajam sehingga diperlukan kehati-hatian dalam membersihkannya.
Kemudian apabila sudah dibersihkan secara menyeluruh, ambil kain untuk membersihkan evaporator dari debu dengan mengusapnya secara hati-hati.
BACA JUGA: Didorong Maju di Pilkada Bantul, Ini Kata Singgih Raharjo
Apabila sudah melepas bagian filter, selanjutnya bersihkan di bawah keran dan basuh bagian filter secara perlahan. Gunakanlah tekanan air yang kecil agar filter tidak sobek. Setelah selesai dibersihkan, basuh dan keringkan sebelum dipasang kembali.
Cara membersihkan AC pada bagian Luar:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kepala BNPB Suharyanto meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataan soal aktivitas masyarakat tetap normal di tengah karhutla dan kabut asap.
Siswa SRMA 19 Bantul diajak aktif di lingkungan dan mengembangkan kemampuan agar mampu menjadi penggerak sekaligus mengurangi urbanisasi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Sertifikat tanah elektronik menghubungkan data pemegang hak dengan NIK dan bidang tanah dengan nomor identifikasi elektronik.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.