Kejagung Limpahkan Tersangka TPPU Zarof Ricar ke Kejari Jakpus
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Twitter/Theapplehub
Harianjogja.com, JAKARTA–Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia akan secara langsung menarik perusahaan raksasa Apple untuk membangun pabriknya di tanah air.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan Indonesia memiliki kekuatan demografi yang besar, serta merupakan negara dengan potensi pasar yang menjanjikan bagi perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
"Asal pemerintah konsisten, kalau sudah melarang jangan nanti lewat jalur belakang," kata dia dikutip Rabu (6/11/2024)
BACA JUGA: Bersiap, Apple Bakal Rilis Ponsel Lipat per 2027!
Menurut dia, apabila pemerintah konsisten menerapkan beleid ini sampai Apple membangun manufakturnya di Indonesia, maka hal tersebut bakal memberikan dampak positif berkelanjutan (multiplier effect) terhadap pemajuan industri dalam negeri.
Seperti halnya menarik minat investor lain di sektor pendukung elektronik, sehingga bisa membuka lebih banyak lapangan kerja. "Jadi kalau Apple itu bisa investasi di Indonesia, saya rasa industri pendukungnya juga akan ikut," kata dia.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi produk iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan dalam negeri.
Hal itu karena seri terbaru buatan perusahaan raksasa Apple tersebut belum bisa masuk ke pasar domestik, mengingat adanya komitmen investasi yang belum diselesaikan, sehingga belum mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat mutlak berjualan di Indonesia.
Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, Apple harus melakukan investasi dengan tiga skema, yakni pembuatan pabrik manufaktur, inovasi, atau melalui skema pembuatan aplikasi.
Adapun sebelumnya pihak Apple sudah berkomitmen untuk melakukan investasi di Indonesia dengan skema inovasi melalui pembangunan Apple Academy ke-empat di Indonesia, dengan nilai penanaman modal mencapai Rp1,71 triliun.
Dari komitmen itu, Kemenperin menyatakan Apple baru merealisasikan investasi sebesar Rp1,48 triliun, sehingga masih kurang sekitar Rp240 miliar.
Seri iPhone 16 yang saat ini telah masuk ke Indonesia hanya terbatas untuk pemakaian pribadi para penumpang dari luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian