Rumah Angelina Jolie di Los Angeles Terjual Rp443 Miliar
Rumah Angelina Jolie di Los Angeles terjual US$24,75 juta setelah ditawarkan hampir US$30 juta. Properti ini pernah dimiliki Cecil B. DeMille.
Ilustrasi iphone 16. Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Dua perusahaan smartphone yakni Apple dan Samsung dipastikan mendapatkan pukulan keras akibat kebijakan tarif imbal balik dari Presiden AS Donald Trump.
Harga jual iPhone dan Samsung dipastikan akan lebih mahal di Amerika Serikat. Sebab, selama ini, Samsung dan Apple lebih banyak mengambil bahan untuk smartphonenya dari Vietnam dan China.
BACA JUGA: Respons Sejumlah Petinggi Negara atas Kebijakan Trump
Sementara mengacu kepada kebijakan tarif imbal balik dari Presiden AS Donald Trump, barang dari China akan dikenai pajak sebesar 34 persen sementara Vietnam menghadapi tarif sebesar 46 persen.
Dikutip dari Reuterse, Jumat (4/4/2025), Kepala Analis CCS Insight Ben Wood mengatakan, akibat kebijakan tersebut akan berdampak kepada harga ke konsumen. Sebab, Margin laba Apple dan Samsung juga akan terpukul, dan konsumen dapat membantu menanggung biaya ini.
Bahkan, Rosenblatt Securities memproyeksi harga iPhone kelas atas bisa berharga hampir USD2300 (sekira Rp38 juta) jika Apple membebankan biaya dampak dari tarif tersebut kepada konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rumah Angelina Jolie di Los Angeles terjual US$24,75 juta setelah ditawarkan hampir US$30 juta. Properti ini pernah dimiliki Cecil B. DeMille.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 28 September 2026, lengkap dengan 10 jadwal keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.