Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
Artificial Intelligence alias kecerdasan buatan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pelabelan yang memastikan adanya batasan jelas antara sesuatu yang dibuat oleh manusia dan kecerdasan buatan (AI) terkait pemanfaatan teknologi tersebut di bidang pendidikan maupun profesional perlu dilakukan.
Pengamat komunikasi digital dari Universitas Indonesia Firman Kurniawan mengatakan hal tersebut penting karena saat ini kemampuan AI sudah bisa menciptakan sesuatu yang sangat mirip seperti yang dibuat oleh manusia.
"Kalau menyangkut regulasi, hasil yang diberikan oleh artificial intelligence sekarang hampir tidak bisa dibedakan oleh indera manusia. Nah, itu perlu dinyatakan bahwa ini adalah generated by AI, sehingga tidak memanipulasi atau menjebak para pengguna informasinya," kata Firman dikutip dari Antara, Rabu (30/4/2025).
Di sisi lain, Firman menilai pembeda ini penting dengan menyoroti kekurangan AI yang masih mengandung bias data dan memberikan informasi yang salah.
"Itu memberikan ruang bahwa ada kemungkinan pengetahuan yang dihasilkan itu salah. Sehingga tidak bisa hanya mengandalkan artificial intelligence, harus ada peran manusia, juga harus ada pemeriksaan, evaluasi terhadap hasilnya," ujarnya.
Selain itu, Firman juga menilai bahwa penting untuk memastikan bagaimana AI mengumpulkan dan mempelajari data secara etis. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan data yang berkualitas guna menghindari kesalahan informasi.
"Itu harus diatur, jadi tidak tercampur dengan tadi data yang salah atau data yang meragukan," ucap dia.
Diketahui, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pemerintah akan menyiapkan pengaturan mengenai pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial yang lebih solid.
Nezar mengatakan hal itu ditujukan menjadi kerangka hukum untuk memastikan pemanfaatan AI yang bertanggung jawab dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat.
“Kita akan mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan AI ini agar nanti bisa diadopsi secara vertikal oleh masing-masing sektor, baik pendidikan, kesehatan, sarana, financial services. Rencananya kita akan mulai nanti pertengahan Januari dengan serial workshop dan diskusi," kata dia.
Menurut Nezar, pengaturan mengenai berbagai aspek yang dapat diimplementasikan oleh seluruh lapisan masyarakat memiliki arti penting karena penggunaan teknologi makin masif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
Apple menghadapi ganti rugi US$5,7 miliar atau sekitar Rp102,6 triliun setelah juri AS menyatakan Taptic Engine melanggar dua paten.
Bau bensin masuk kabin mobil jangan diabaikan. Kenali 10 penyebabnya, dari tutup tangki hingga kebocoran fuel pump.
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.
V BTS resmi menjadi Global Brand Ambassador Nothing. Ia membintangi kampanye Headphone (1) Pro yang hadir dengan triple-driver dan ANC.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah dan valuta asing (valas) di perbankan