Wales vs Norwegia: Haaland Jadi Ancaman di Cardiff
Prediksi Wales vs Norwegia di Nations League 2026/2027. Haaland menjadi ancaman saat The Dragons memburu poin pertama di Cardiff.
Whatsapp - Foto ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—WhatsApp telah menghentikan dukungan untuk enam ponsel lawas berbasis iOS dan Android per 1 Juni 2025.
BACA JUGA: 7 Wakil Indonesia Melaju ke Babak 16 Besar Indonesia Open 2025
Keenam ponsel tersebut dihentikan dukungannya karena tidak menggunakan sistem operasi minimum yang disyaratkan oleh WhatsApp. Sehingga, update WhatsApp terbaru tidak bisa digunakan di keenam ponsel tersebut. Adapun keenam ponsel tersebut adalah iPhone 5s (2013), iPhone 6 (2014), iPhone 6 Plus (2014), Samsung Galaxy S III (2012), HTC One X (2012), dan Sony Xperia Z (2013). Keenam ponsel tersebut hanya bisa menggunakan WhatsApp lama, dan tidak kompatibel dengan WhatsApp versi terbaru.
Times of India mengatakan awalnya, ada laporan bahwa iPhone 6s, iPhone 6s Plus, dan iPhone SE generasi pertama juga terdampak. Namun, hal tersebut kemungkinan kecil, sebab, ketiga iPhone tersebut masih menjalankan iOS 15.8.4 dan kemungkinan besar tetap didukung hingga satu atau dua tahun ke depan, sebelum WhatsApp melakukan peninjauan sistem operasi berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prediksi Wales vs Norwegia di Nations League 2026/2027. Haaland menjadi ancaman saat The Dragons memburu poin pertama di Cardiff.
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.
Biarawati Katolik asal Timor-Leste, Suster Dulce Maria Guterres, meraih gelar Magister Kebidanan di UNISA Yogyakarta dan berbagi kisah toleransi.
Lelang cabai digital di Bantul membantu petani mendapat harga lebih tinggi dibanding pengepul, dengan total 1,7 ton sudah dilelang.
Empat EWS tsunami di pantai Gunungkidul mengalami kerusakan. BPBD menyiapkan Rp165 juta dan perbaikan dimulai Oktober 2026.
Bupati Gowa Sitti Husniah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dan TPPU senilai Rp1,1 miliar.