Jemaah Haji Probolinggo Wafat di Makkah, Sempat Dirawat di ICU
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Ilustrasi Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti menegaskan jurnalis harus tetap mengawasi penuh penggunaan artificial intelligence (AI/kecerdasan buatan) AI dalam produksi berita.
"Bahwa produk jurnalistik, nomor satu adalah harus ada kontrol manusia," kata Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antarlembaga dan Infrastruktur Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti saat acara literasi media tentang AI di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
AI, kata Niken, bisa membantu dunia jurnalistik seperti mempersingkat waktu kerja, meningkatkan efisiensi produksi konten dan membantu analisis data. Dia mengingatkan bahwa AI adalah alat untuk membantu bekerja dan tidak bisa menggantikan tugas seorang jurnalis.
"Manusia (jurnalis) harus mengawasi dari awal sampai akhir produksi," kata Niken.
Meskipun beberapa pekerjaan jurnalistik terbantu oleh AI, misalnya mempersingkat waktu mencari informasi, dia mengingatkan bahwa verifikasi data tetap harus dilakukan untuk memastikan informasi tersebut adalah akurat.
"Apakah betul narasumber bicara begitu. Jangan sampai pakai (konten) deepfake untuk produk jurnalistik," kata Niken.
AI adalah mesin canggih yang dilatih oleh manusia dengan data dalam jumlah yang sangat besar. Oleh karena itu, AI tetap bisa salah atau memberikan informasi yang bias karena bergantung pada data yang diberikan oleh pelatih manusia.
Jika pelatih manusia memberikan informasi yang salah kepada mesin, maka AI pun akan memberikan jawaban yang salah. "Di sinilah peran kita jurnalis untuk selalu cek dan ricek," kata Niken.
Dewan Pers telah mengeluarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik yang diterbitkan untuk menjaga martabat pers dan menjadikan etika serta profesionalisme sebagai panduan di tengah disrupsi AI.
Selain menekankan pada kontrol jurnalis manusia terhadap produk jurnalistik dan verifikasi informasi, peraturan Dewan Pers tentang AI juga menekankan pada transparansi. Jika sebuah karya melibatkan AI, misalnya penggunaan gambar atau suara yang dibuat oleh AI, maka perusahaan pers harus memberikan keterangan yang jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Anggaran infrastruktur Kulonprogo 2026 naik signifikan. Jalan, pasar, sekolah hingga padat karya ikut meningkat.
Angin kencang di Klaten robohkan tower seluler dan ganggu listrik. Puluhan rumah rusak, BPBD pastikan tak ada korban jiwa.
Disdik Sleman temukan banyak sertifikat lomba belum dikurasi Puspresnas. Ini bisa gagalkan jalur prestasi SPMB 2026.
Solusi Bangun Indonesia Cilacap raih GMP Award 2026. Catat nol kecelakaan tambang dan reklamasi 110 hektare lahan.
PSBS Biak vs Arema FC berakhir 2-4 di babak pertama. Trio Brasil tampil ganas, ini jalannya laga dan susunan pemain.