Rusia Blokir FaceTime dan Snapchat, Pengawasan Digital Meluas

Jumali
Jumali Minggu, 07 Desember 2025 18:07 WIB
Rusia Blokir FaceTime dan Snapchat, Pengawasan Digital Meluas

Ilustrasi Rusia. Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Rusia kembali memperluas kontrol ruang digital dengan memblokir FaceTime dan Snapchat, menambah daftar panjang platform asing yang dibatasi pemerintah.

Dikutip dari Bloomberg, Rusia sebelumnya telah melarang Facebook, Instagram, dan X (sebelumnya Twitter).
Dalam laporannya, FaceTime dan Snapchat dituduh digunakan untuk “mengorganisir dan melakukan aksi teroris” serta merekrut anggota. Kedua platform tersebut juga dikaitkan dengan beragam aktivitas kriminal lain, salah satunya adalah tindak penipuan.

Langkah pembatasan ini sejalan dengan upaya Rusia mendorong penggunaan platform digital dalam negeri. Kebijakan semakin diperketat setelah VK Co., perusahaan milik negara, meluncurkan "aplikasi super" nasional bernama Max. Aplikasi ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu, mencakup layanan pemerintahan, penyimpanan dokumen, pengiriman pesan, perbankan, serta berbagai layanan publik dan komersial lainnya.

Eskalasi pembatasan akses ke platform media sosial dan layanan komunikasi asing telah intensif dilakukan sejak dimulainya perang di Ukraina pada awal 2022. Situasi terbaru juga mengancam layanan pesan instan populer, WhatsApp. Rusia telah mengeluarkan peringatan bahwa WhatsApp berpotensi diblokir sepenuhnya karena diduga melanggar hukum setempat, menandakan era pengawasan digital yang semakin ketat di negara tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online