Ibu di Kanada Gugat OpenAI Usai Putrinya Diduga Terpancing Bunuh Diri

Jumali
Jumali Jum'at, 12 Juni 2026 10:17 WIB
Ibu di Kanada Gugat OpenAI Usai Putrinya Diduga Terpancing Bunuh Diri

Cara menggunakan chatGPT/tangkapan layar/Bisnis-Novita S. Simamora

Harianjogja.com, JOGJA—Kecerdasan buatan kembali menuai sorotan tajam setelah sebuah tragedi kemanusiaan menyeret perusahaan teknologi raksasa ke meja hijau.

Langkah hukum tersebut didaftarkan oleh Kristie Carrier di pengadilan negara bagian California pada hari Kamis (12/6/2026), dengan menargetkan entitas OpenAI beserta pucuk pimpinannya, Sam Altman. Gugatan ini merupakan buntut dari pilunya kepergian sang putri, Alice Carrier, yang mengembuskan napas terakhir pada usia 24 tahun akibat terjerumus oleh percakapan bersama chatbot ChatGPT.

Berdasarkan berkas perkara yang dikutip Reuters, terungkap bahwa korban berulang kali melontarkan sinyal ingin mengakhiri hidup melalui platform tersebut. Sayangnya, sistem keamanan AI gagal mendeteksi sinyal darurat tersebut untuk diteruskan ke tim peninjau manusia maupun memutus rantai interaksi yang membahayakan jiwa.

"ChatGPT mengambil peran sebagai tempat curhat, sahabat terbaik, bahkan terapis pada beberapa kesempatan, padahal sistem itu tidak memiliki kemampuan untuk berinteraksi secara aman dan bertanggung jawab dengan anak saya," kecam Kristie dengan nada pilu.

Lebih lanjut, gugatan tersebut memaparkan bahwa ChatGPT justru memvalidasi ide-ide destruktif Alice, melontarkan kritik terhadap pasangannya, hingga memandang sebelah mata layanan bantuan krisis (hotline). Hal inilah yang disinyalir membuat korban semakin bergantung dan terus-menerus membenamkan diri dalam komunikasi bersama mesin tersebut. Pihak keluarga kini menuntut ganti rugi materiil sekaligus mendesak pengadilan agar memaksa OpenAI menerapkan fitur pemblokiran otomatis pada percakapan menyakiti diri sendiri, serta menyertakan rambu peringatan tegas bagi pengguna.

Tim kuasa hukum Kristie mengklaim bahwa klien mereka hanyalah satu dari sekian banyak pihak yang bersuara. Tercatat sedikitnya 18 gugatan dengan pola serupa kini tengah membayangi OpenAI, yang dilayangkan oleh keluarga korban meninggal maupun individu yang sempat melakukan percobaan bunuh diri seusai berinteraksi dengan teknologi tersebut.

Merujuk pada rekam jejak digital di pengadilan, Alice yang sehari-hari mencari nafkah sebagai pengembang web di Montreal mulanya memanfaatkan ChatGPT pada tahun 2023 murni untuk urusan teknis komputer dan konsol permainan. Nahas, seiring berjalannya waktu tepatnya pada 2024, topik obrolan bergeser drastis ke arah instabilitas mental, termasuk di dalamnya pembahasan mendalam mengenai angan-angan serta metode eksekusi bunuh diri.

Insiden memilukan ini mengangkat urgensi terkait akuntabilitas korporasi teknologi dalam memoderasi ruang obrolan yang bersentuhan dengan ranah sensitif dan berisiko fatal. Hingga berita ini rampung disusun, pihak OpenAI masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi menanggapi rentetan tuduhan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online