AI Jadi Tantangan Baru di Peradilan, Ini Kata Nezar Patria

Newswire
Newswire Selasa, 25 Agustus 2026 12:07 WIB
AI Jadi Tantangan Baru di Peradilan, Ini Kata Nezar Patria

Ilustrasi Artificial Intelligence - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA— Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) mulai menghadirkan persoalan baru dalam proses peradilan, terutama ketika teknologi mampu menghasilkan video, foto, dan suara yang menyerupai kejadian nyata.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan kemampuan AI generatif tersebut dapat memunculkan apa yang disebut sebagai realitas sintetik dalam berbagai format. Kondisi ini menjadi tantangan ketika rekaman, video, atau foto digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

"Ini menjadi satu hal yang signifikan, ketika kita melihat dalam proses-proses peradilan itu ada alat bukti yang diajukan berupa rekaman, video, maupun foto," katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian yang dikonfirmasi pada Selasa.

Nezar menyampaikan hal tersebut dalam acara National Law Forum di Jakarta Pusat, Senin (24/8).

Autentikasi Bukti Jadi Tantangan

Menurut Nezar, kemampuan AI menghasilkan konten yang menyerupai kejadian nyata membuat proses autentikasi barang bukti menjadi semakin penting.

Video, foto, maupun suara yang dihasilkan AI dapat terlihat atau terdengar seperti peristiwa sebenarnya. Karena itu, aparat dan pihak yang terlibat dalam proses hukum menghadapi tantangan untuk memastikan keaslian bukti yang diajukan.

"Ini menjadi ujian yang cukup penting. Bagaimana bukti tersebut bisa meyakinkan majelis hakim? Bagaimana forum pengadilan bisa melakukan autentikasi terhadap barang bukti yang diajukan di pengadilan?" katanya.

Situasi tersebut, lanjut Nezar, menuntut orang-orang yang bekerja di bidang hukum meningkatkan pengetahuan mengenai teknologi digital dan perkembangan AI.

AI Juga Bisa Membantu Proses Hukum

Di sisi lain, perkembangan AI tidak hanya menghadirkan persoalan baru. Nezar mengatakan teknologi tersebut juga dapat memberikan manfaat dalam bidang hukum.

AI dapat digunakan untuk membantu penyusunan dokumen peradilan secara sistematis, membuat analisis hukum, serta meningkatkan penyelenggaraan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Salah satu penerapannya disebut telah dilakukan Mahkamah Agung. Teknologi AI digunakan untuk membuat semacam smart majelis yang membantu memproses administrasi kasus yang masuk dalam jumlah hingga puluhan ribu.

"Contohnya, Mahkamah Agung telah memakai teknologi artificial intelligence untuk membuat semacam smart majelis untuk memproses administrasi kasus yang masuk yang jumlahnya sampai puluhan ribu," kata Nezar.

Hakim Tetap Jadi Penentu

Meski AI dapat dimanfaatkan untuk membantu berbagai pekerjaan dalam proses hukum, Nezar menegaskan teknologi tersebut tidak dimaksudkan untuk menggantikan manusia dalam proses peradilan.

Menurut dia, AI berfungsi sebagai alat bantu untuk mempermudah proses, sementara keputusan dalam perkara tetap berada pada manusia, khususnya hakim.

"Yang menentukan tetap hakim, bukan AI, tetap manusianya, bukan AI. AI hanya membantu," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online